Iklan

Iklan

,

Iklan

Pembuat Uang Palsu Dibekuk Satreskrim Polres Rembang

Redaksi
Selasa, 30 Mei 2017, 16:34 WIB Last Updated 2017-05-30T09:34:43Z
Ilustrasi.
REMBANG, harian7.com – Sumani Hakim (49) warga Desa Sluke, Rembang berjasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres Rembang, kemarin. Tersangka Sumani ditangkap karena nekat memproduksi uang palsu yang dilakukan dirumahnya. Dalam penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan ratusan uang palsu dari pecahan ratusan ribu serta alat-alat sebagai sarana memproduksi.
“Sumani mencetak uang palsu jenis seratus ribu ini bersama dengan temannya. Awalnya, Sumani bertemu Suyono warga Solo dan dari kenalannya ini terjadi tawaran untuk kerjasama untuk mencetak uang palsu. Sumani pun nyanggupinya dan Suyono mengirimkan pelaralatan berupa mesin cetak seharga Rp 300 juta satu unit. Mesin itu dibeli Sumani dan saat operasi mampu mencetak 250 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000,” jelas AKBP Sugiharto kepada wartawan di Mapolres Rembang, kemarin.
Menurutnya, kasus ini hingga kini masih dalam pengembangan petugas. Diduga, uang palsu Rp 100.000 yang dicetak tersangka, telah beredar di masyarakat. Pihaknya berpesan kepada masyarakat agar hati-hati jika merasa curiga dengan diterimanya uang pecahan Rp 100.000 dan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. (Totok Nuryanto / Red)

Iklan