Iklan

Iklan

,

Iklan

Kapolres Semarang Siap Lakukan Kajian Ulang Ruang Tahanan Mapolsekta Ungaran

Redaksi
Selasa, 23 Mei 2017, 18:53 WIB Last Updated 2017-05-23T11:53:22Z
Ilustrasi
UNGARAN, harian7.com – Buntut kaburnya empat tahanan Polsek Ungaran, Selasa (23/5) pagi, akan dilakukan kajian ulang ruang tahanan tersebut. Demikian diungkapkan Kapolres Semarang AKBP Vincensius Thirdy Hadmiarso kepada wartawan di Ungaran, Selasa (23/5).
“Yang jelas, dengan kaburnya empat tahanan di Polsek Ungaran itu, kami siap melakukan kajian ulang akan ruang tahanan itu,” terangnya.
Keempat tahanan yang nekat kabur dengan menjebol plafon ruang tahanan adalah Jimmy Sutrisno (27) warga Jalan Serasi V/04 Babadan, Kabupaten Semarang - Wahyu Ardi (23) warga Jalan Diponegoro, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang -
Bangun Supriyadi (26) warga Jalan Magersari RT 04 RW 02, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang – serta Slamet Wahyudi (30) warga Jalan Kembangarum RT 08 RW 03, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
Ditambahkan, di Mapolsekta Ungaran ada 13 orang tahanan dan 9 diantaranya sudah dititipkan di Mapolres Semarang di Ungaran. Di ruang tahanan itu masih ada empat tahanan dan keempatnya berhasil melarikan diri. (Dyanto / HERU)

Iklan