Iklan

Iklan

,

Iklan

Ingin Menikah Lagi, Warga Jatijajar Digrebeg Istrinya

Redaksi
Rabu, 26 April 2017, 07:07 WIB Last Updated 2017-04-26T00:14:37Z
KAR Mengenakan baju sporot di rumah selingkuhanya saat penggrebegan.
Ungaran,harian7.com - Perselingkuhan antara KSN (46) warga Kebonan, Desa Jatijajar, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, dan pasangannya SFM (26), warga Karang Talun, Desa Mlilir, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang berakhir tragis.

Penggrebegan di lakukan lantaran Ngat (45), selaku istri yang sah bersama warga serta di dampingi kuasa hukumnya menggerebek suaminya yang di duga sedang memadu kasih di dalam kamar wanita simpananya, Selasa (25/4) malam sekira pukul 23.35 WIB. Pasangan tak resmi itu diduga sudah melakukan persetubuhan berulang kali dan menjalin hubungan kurang lebih dua setengah tahun.

Penggerebekan tersebut berawal saat Ngat mengetahui jika suaminya ingin menikahi wanita simpanannya. Sejak awal sebenarnya ia sudah mengetahui perselingkuhan antara suaminya dengan SFM, namun ia hanya diam dan mebiarkanya saja. Kemarahanya memuncak saat suaminya memberi tahu jika ia ingin menikahi kekasih gelapnya.

"Sebenarnya sejak awal suami saya menjalin hubungan dengan SFM saya sudah mengetahuinya mas, tapi saya biarkan saja. Namun ketika mengetahui suami saya ingin menikah lagi, saya gak rela karena saya tak sudi jika harus di poligami,"terang Ngat kepada harian7.com Selasa (25/4) malam.


Lebih lanjut, Jika memang suami saya memaksa untuk menikah lagi maka ia minta untuk di ceraikan terlebih dahulu.
"Ceraikan saya dulu jika mau menikahi wanita simpananmu. Karena sampai kapanpun saya tak sudi dan tidak akan memberi ijin untuk menikah lagi,"lanjutnya.
Terpisah, Ahmad (45) Ketua RT setempat mengatakan, Pihaknya dan warga sebenarnya sudah sejak lama merasa kurang nyaman kehadiran KSN di kampunya. Alasanya, karena di ketahui KSN dan SFN bukan pasangan yang sah.

"Dari awal saya selaku Ketua RT sudah berulangkali menegurnya, namun teguran saya dan warga sama sekali tidak di hiraukan,"ungkap Ahmad.

Memang di akui Ketua RT KSM awalnya di lingkungan sangat ramah dan sering mengikuti jamaah di Mushola. Namun KSM mulai tak lagi bermasyarakat setelah ia secara diam diam menikahi SFM secara Siri.

"Setelah ia menikah secara siri jarang lagi berbaur dengan masyarakat mas. Selain itu nikahnyapun tidak ada pemberitahuan kepada saya selaku ketua RT. Padahal jelas di dusun kami tidak mengijinkan jika ada orang yang nikah siri.

Sementara, SN ayah dari SFM sejak awal sebenarnya sudah melarang hubungan antara anaknya dengan KSN serta ia meminta jika memang menyukai anaknya agar segera dinikahi saja.
"Dari awal saya sudah melarangnya untuk nikah siri mas dan meminta untuk di nikahi secara resmi saja. Namun karena keduanya sudah sering bersama akhirnya saya mengijinkan anak saya untuk nikah siri,"pungkasnya.

Dari pantaun di lokasi, Saat penggrebegkan dilakukan Ngat dengan didampingi ketua RT setempat dan warga berjalan dengan damai  dan tidak ada peristiwa anarkis. Namun kendati demikian, untuk mengantisipasi adanya tindak anarki dari warga, jajaran Anggota Polsek Bandungan guna menjaga keamanan dan ketertiban. (M.NUR/SHODIQ)

Iklan