Seleb,harian7.com - Kasus tertangkapnya pedangdut Ridho Rhoma pada Sabtu (25/3) lalu, saat ini masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut. Putra si raja dangdut ini, berkedapatan membawa barang bukti sabu seberat 0,7 gram.
Sementara pihak kuasa hukum Ridho Rhoma, Krisna Murti melayang surat permohonan rehabilitasi ke BNN Minggu (25/3).
Menanggapi hal tersebut, BNN mengatakan jika pihaknya tengah mendalami kasus tersebut. (*)
Sumber : Bintang.com
Sementara pihak kuasa hukum Ridho Rhoma, Krisna Murti melayang surat permohonan rehabilitasi ke BNN Minggu (25/3).
Menanggapi hal tersebut, BNN mengatakan jika pihaknya tengah mendalami kasus tersebut. (*)
Sumber : Bintang.com