Iklan

Iklan

,

Iklan

Sebanyak 72 Bidan di Kabupaten Semarang Diusulkan Menjadi PNS

Redaksi
Selasa, 28 Maret 2017, 21:08 WIB Last Updated 2017-03-28T14:08:45Z
Ilustrasi.
UNGARAN, harian7.com – Sebanyak 72 bidan berstatus pegawai tidak tetap (PTT) diusulkan untuk diangkat menjadi PNS. Usulan ini dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Semarang. Usulan ini, para bidan untuk mendapatkan nomor induk pegawai (NIP) ke BKN. Dari bidan yang ada di Kabupaten Semarang, mereka telah menjadi bidan rata-rata antara 5 hingga 10 tahun. Demikian dikatakan Kepala BKD Kabupaten Semarang Pramono di Ungaran, Selasa (28/3).
“Usulan itu harus sesuai dengan mekanisme atau aturan yang berlaku. Sedangkan, tahapannya seperti dalam pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) umum. Mereka nantinya sebelum menjadi PNS, selama satu tahun statusnya adalah CPNS,” katanya.
Ditambahkan, untuk proses pemberkasan terhadap 72 bidan itu, telah mulai 13 Maret 2017 lalu sampai dengan 28 April 2017 mendatang. Sedangkan, di Kabupaten Semarang ini juga ada 12 bidan PTT yang karena masalah usia, akhirnya tidak bisa diangkat menjadi PNS. Sesuai dengan PP No 11 Tahun 2002 tentang Pengadaan CPNS, batas usia maksimal CPNS adalah 35 tahun(HERU/M.NUR)

Iklan