Iklan

Iklan

,

Iklan

Prihatin, Oknum Anggota Perkumpulan Warga Madura Salatiga Ancam dan Melarang Janda Berjualan Sate

Redaksi
Senin, 27 Maret 2017, 00:51 WIB Last Updated 2017-03-26T18:15:57Z
Ilustrasi.
UNGARAN, harian7.com -  Warga Dusun Bandungan, Desa Gedangan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang resah. Pasalnya, ada salah satu warganya yang berjualan sate mendapat ancaman dari oknum yang tergabung dalam Perkumpulan Warga Madura Salatiga.
      Ancaman itu dilakukan terhadap Wati, salah seorang pedagang sate yang tinggal di rumah kontrakanya di Dusun Bandungan RT 06 RW 01, Desa Gedangan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang. Wati yang merupakan janda asal Madura ini di ancam dan dilarang untuk tidak berjualan di sekitar pasar Bandungan, oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Perkumpulan Warga Madura Salatiga.
      Wati dituduh telah menyalahi aturan tatatertib yang menyebutkan jika tempat berdagang antara pedagang lainya untuk dalam Kota Salatiga harus berjarak sekitar 1 Km sedangkan untuk luar kota 2 Km.
       Kepala Desa (Kades) Gedangan Daroji melalui PLT Sekdes Arief Syaefudin membenarkan, terkait adanya dugaan pengancaman dan melarang saudara Wati yang tinggal di wilayah kami oleh Perkumpulan Warga Madura Salatiga, untuk tidak berjualan Sate. Alasan perkumpulan ini, Wati menyalahi aturan di perkumpulan ini.
      "Larangan itu dinilainya arogan dan terlalu berlebihan, apalagi melarang orang lain untuk mengais rezeki. Selain itu, Wati juga tidak tergabung dalam perkumpulan tersebut, mengapa harus mengikuti aturan diperkumpulan tersebut," jelas Arief.
      Rencananya, Senin (27/3) perkumpulan ini akan datang ke Kantor Desa Gedangan guna meluruskan permasalahan ini. Untuk jelasnya apa yang akan di sampaikan oleh perkumpulan ini pihaknya belum mengetahui.
       "Lebih jelasnya kita tunggu saja besuk mas, apa yang ingin di sampaikan, yang jelas dari pihak Pemdes mempersilahkan siapa saja untuk berjualan, tidak ada larangan. Saya harapkan besuk semua bisa di selesaikan dengan baik, " jelasnya lebih lanjut.
      Sementara, Sugito selaku pemilik rumah berharap permasalahan ini untuk segera di selesaikan. Pasalnya ia merasa kasian dengan Wati yang di ketahui tinggal di sini sebatang kara semenjak di tinggal mati suaminya.
       "Wati yang sejak ditinggal meninggal suaminya, kini hanya hidup bersama anaknya yang masih balita. Dan apa maksudnya ada larangan terhadap orang mau jualan, padahal lahan untuk jualan itu bukan milik perkumpulan mereka. Ini jangan dibiarkan. Harapan kami, Kades Gedangan harus segera turun tangan menyelesaikan permasalahan ini," tandas Sugito.

Sementara sampai berita ini di turunkan, pihak pengurus perkumpulan warga Madura Salatiga belum bisa di konfirmasi.(HERU)

Iklan