Iklan

Iklan

,

Iklan

Polisi Perketat Pengawalan Pemindahan Napi Kasus Terorisme Dari Nusakambangan ke Sulawesi

Redaksi
Senin, 27 Maret 2017, 02:21 WIB Last Updated 2017-03-26T19:26:11Z
Saat pemindahan napi kasus Terorisme dengan pengawalan ketat. (Foto: Humas/TB Polda Jateng)
Cilacap,harian7.com - Narapidana kasus Terorisme bernama Rahmat Hidayah alias Yayat alias Abu Azzam, Minggu (26/3) di pindahkan dari lapas Kembang kuning Nusakambangan ke lapas kelas II A Palu Sulawesi Tengah. Saat pemindahan Napi mendapat pengawalan ketat dari Anggota Polisi Sub Sektor Nusakambangan Polres Cilacap

Kapolres Cilacap AKBP Yudo Hermanto SIK melalui Kapolpos Sub Sektor Nusakambangan Ipda Siswanto SH mengatakan, Pemindahan napi kasus Terorisme ini merupakan tindak lanjut dari direktorat jenderal pemasyarakatan.

"Pemindahan ini sebagai bentuk upaya program kontrol ideologi serta untuk mengungkap jaringan teroris khususnya di wilayah Sulawesi Tengah,"ungkapnya.

Saat proses pemindahan, Narapidana Terorisme di pindahkan dari lapas Nusakambangan menuju Bandara Soekarno Hatta Jakarta  dengan pengawalan ketat dari anggota Polisi dan anggota Lapas dengan menggunakan mobil khusus. Selanjutnya napi di terbangkan ke Pulau Sulawesi.

Untuk di ketahui, Narapidana ini merupakan jaringan Santoso yang mengikuti pelatihan militer di Poso Sulawesi Tengah. Ia divonis hukuman 4 tahun 10 bulan karena terbukti terlibat dengan jaringan terorisme.(Tof/red)

Iklan