Iklan

Iklan

,

Iklan

Pasca Mobil PLN Sruduk Warung Joglo, Pemilik Sesalkan Sikap Pihak PLN Tidak Bertanggung Jawab

Redaksi
Rabu, 29 Maret 2017, 06:49 WIB Last Updated 2017-03-29T00:42:28Z
Tim dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah saat menggelar sidang ke 9 di lokasi kejadian, Jumat (24/3).
Salatiga,harian7.com - Pemilik rumah makan Joglo Ki Penjawi, Ir Gunawan Herdiwanto sesalkan sikap PLN yang  hingga saat ini tidak bertanggung jawab pasca peristiwa kecelakaan mobil milik PLN dengan nopol B 1902 ZFE yang menabrak rumah makan miliknya di Jalan Raya Semarang-Solo tepatnya di Jalan Fatmawati No 90 Tuntang, Kabupaten Semarang pada Kamis (13/2/2016).Dalam peristiwa tersebut, selain bangunan warung joglo rusak parah, beberapa karyawanya juga mengalami luka luka akibat tertimpa reruntuhan.

"Hingga saat ini pihak PLN tetap belum mau untuk bertanggung jawab. Kasus ini sudah saya bawa ke meja hijau dan sudah berjalan 9 kali sidang,"ungkap Iwan kepada harian7.com baru-baru ini.

Lebih lanjut, Karena tidak ada etika baik dan niat untuk bertanggung jawab,  saya juga sudah melayangkan surat ke Dirut PLN pusat, dengan harapan jajaran Komisaris dan Direksi mau merespon dan bertanggung jawab.

"Untuk mendapatkan ke adilan saya menulis surat di tujukan ke Dirut PLN pusat untuk memastikan apakah jajaran Komisaris dan Direksi PLN pusat sudah mengetahui peristiwa ini atau belum atau apakah masalah ini hanya di ketahui ditingkat bawah  saja yang tahu,"ungkap Iwan.

Pihak PLN saat di mintai kejelasan, pihaknya tidak mau memberi ganti rugi dengan alasan jika dalam peraturan kerja hanya diterapkan penggantian biaya kesehatan dan tidak ada biaya untuk penggantian materi. Selain itu mereka juga mengatakan jika sistim antara karyawan yang mengemudi mobil  tersebut berstatus kontrak.

"Padahal di UU laka lantas kan di jelaskan jika ada hubungan antara pengemudi dengan pemilik nya mas. Sebagai contoh misalnya Sopir PO bus jika menabrak dan  tidak bisa ganti maka pemilik ikut bertanggung jawa kalau tidak  tentunya ijin trayeknya akan di cabut,"pungkasnya.

Dari informasi di himpun, Hingga saat ini pasca peristiwa tersebut pihak PLN sama sekali tidak bertanggung jawab sehingga Iwan menderita kerugian hingga ratusan juta rupiah. Sementata sampai berita ini diturunkan pihak PLN belum bisa di konfirmasi.(M.Nur)

Berita Sebelumnya :

Mobil Milik PLN Tabrak Rumah Makan, PLN Menolak Tanggungjawab

Iklan