Polda Sulsel saat menggelar Press Release. (Foto: Humas/TB Polda Sulsel) |
Kapolda Sulsel Irjen Pol Muktiono mengatakan, Tersangka merupakan bandar narkoba yang sempat menjadi buron selama limat tahun. Selama ini tersangka sebagai pemasok narkoba di sejumlah wilayah di Kota Makassar.
"Untuk berantas narkoba, kita akan menindak secara tegas kepada para bandar yang melawan saat akan di tangkap,"tandas Irjen Pol Muktiono saat menggelar press release di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulsel Jalan Mappaoddang, Rabu (29/3).
Dari informasi di himpun, Tersangka merupakan bandar narkoba yang sudah menjadi DPO selama lima tahun. Ia selalu berpindah pindah dan tergolong lihai mengelabuhi petugas. Setelah di tembak mati karena melawan petugas saat hendak di tangkap, jenazahnya di bawa ke RS Bhayangkara. Terlihat pihak keluarga tersangka sudah sejak pagi berada di RS Bhayangkara untuk menjemput jenazah Cullang yang selanjutnya akan di makamkan.(YTK/Red)