Iklan

Iklan

,

Iklan

Buron Selama Lima Tahun, Bandar Narkoba Di Tembak Mati Polisi Karena Melawan Saat Hendak Ditangkap

Redaksi
Kamis, 30 Maret 2017, 03:35 WIB Last Updated 2017-03-29T20:35:41Z
Polda Sulsel saat menggelar Press Release. (Foto: Humas/TB Polda Sulsel)
Sulawesi, harian7.com - Setelah sempat menjadi buron selama lima tahun, Cullang seorang bandar narkoba terpaksa di tembak mati oleh jajaran anggota Polda Sulawesi Selatan lantaran melawan petugas saat hendak di tangkap di rumah kos tersangka yang beralamatkan di Jalan Trans Mamuju-Palu Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat pada Selasa (28/03) sekira pukul 04.00 WITA.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Muktiono mengatakan,  Tersangka merupakan bandar narkoba yang sempat menjadi buron selama limat tahun. Selama ini tersangka sebagai pemasok narkoba di sejumlah wilayah di Kota Makassar.

"Untuk berantas narkoba, kita akan menindak secara tegas kepada para bandar yang melawan saat akan di tangkap,"tandas Irjen Pol Muktiono saat menggelar press release di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulsel Jalan Mappaoddang, Rabu (29/3).

Dari informasi di himpun, Tersangka merupakan bandar narkoba yang sudah menjadi DPO selama lima tahun. Ia selalu berpindah pindah dan tergolong lihai mengelabuhi petugas. Setelah di tembak mati karena melawan petugas saat hendak di tangkap, jenazahnya di bawa ke RS Bhayangkara. Terlihat pihak keluarga tersangka sudah sejak pagi berada di RS Bhayangkara untuk menjemput jenazah Cullang yang selanjutnya akan di makamkan.(YTK/Red)

Iklan