Iklan

Iklan

,

Iklan

Buntut Peselisihan Antara Janda Penjual Sate dan Anggota Perkumpulan Warga Madura Salatiga Berakhir Dengan Mediasi Damai

Redaksi
Rabu, 29 Maret 2017, 17:51 WIB Last Updated 2017-03-29T10:59:49Z
Pelaksanaan mediasi di Kantor Balai Desa Gedangan.
Ungaran,harian7.com - Permasalah selisih paham antara janda penjual sate dengan oknum anggota Perkumpulan Warga Madura Salatiga berakhir dengan keputusan damai setelah adanya mediasi di Kantor Balai Desa Gedangan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Rabu (29/3) pagi.

Upaya mediasi yang dilakukan dengan turut mengundang dari kedua belah pihak serta memutuskan untuk tidak saling menuntut dan menyelesaikan salah paham antar penjual sate, yang turut di saksikan perangkat Desa dan Bhabinkamtibmas setempat. Kedua belah pihak sepakat membuat surat pernyataan damai yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak yakni, Asnawati (27) janda asal Madura yang saat ini tinggal di Dusun Bandungan RT 06 RW 01, Desa Gedangan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang dengan salah satu anggota Perkumpulan Warga Madura Salatiga, Ombar (39) warga Dusun Paka'an, Desa Ko'olan, Kecamatan Biega, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Dalam surat pernyataan disebutkan bahwa dari pihak anggota Perkumpulan Warga Madura Salatiga tidak mempermasalahkan Asnawati untuk berjualan sate di komplek Pasar Bandungan, Desa Gedangan, Kabupaten Semarang. Keduannya menyepakati jika Asnawati di perbolehkan berjualan sate di Komplek Pasar Bandungan dari pagi hingga sore pukul 16.00 WIB. Untuk selanjutnya Janda  asal Madura ini dilanjutkan berdagang dengan berkeliling di wilayah Desa Gedangan.

Kepala Desa Gedangan, Daroji mengatakan, Perselisihan antara kedua belah pihak sudah di selesaikan secara damai di Kantor Balai Desa dan keduanya sudah saling sepakat. Jadi di harapkan permasalahan seperti ini tidak kembali terulang.

"Permasalahanya sudah diselesaikan mas, dan saya tegaskan Pemdes Gedangan mempersilahkan siapa saja untuk berjualan mengais rejeki di Pasar Bandungan. Selama itu tidak meresahkan masyarakat,"tandas Daroji kepada harian7.com, Rabu (29/3).

Seperti di beritakan sebelumnya, Warga Dusun Bandungan, Desa Gedangan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang resah. Pasalnya, ada salah satu warga Madura  yang tinggal di wilayahnya  mendapat ancaman dari oknum yang tergabung dalam Perkumpulan Warga Madura Salatiga.

      Ancaman itu dilakukan terhadap Wati, salah seorang pedagang sate yang tinggal di rumah kontrakanya di Dusun Bandungan RT 06 RW 01, Desa Gedangan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang. Wati yang merupakan janda asal Madura ini di ancam dan dilarang untuk tidak berjualan di sekitar pasar Bandungan, oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Perkumpulan Warga Madura Salatiga.
      Wati dituduh telah menyalahi aturan tatatertib yang menyebutkan jika tempat berdagang antara pedagang lainya untuk dalam Kota Salatiga harus berjarak sekitar 1 Km sedangkan untuk luar kota 2 Km.(M.NUR/HERU)

Iklan