ikustrasi. |
Kejadian bermula pada saat korban yang di dampingi suaminya, MP menuju ke rumah kosong. Selanjutnya sang dukun YW (64) warga Kampung Sanoba Distrik Teluk Kimi Nabire, melakukan praktik aborsinya. YW memberikan sejumlah ramuan kepada korban untuk di minum dan beberapa di masukkan ke alat kelamin korban melalui spoit suntik yang dipasang sedotan.
"Setelah minum ramuan dan di masukkanya ramuan ke alat kelaminnya, korban merasa pusing serta muntah dengan mulut mengeluarkan busa yang selanjutnya meninggal dunia," Kapolsek Nabire Kota Kompol Syukur.
Kasus ini kini tengah ditangani petugas serta pelaku sudah di amankan guna proses hukum lebih lanjut. (Git)