SALATIGA,
harian7.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga
menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara
dan Penetapan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwalkot) Salatiga
tahun 2017. Dalam rapat pleno yang digelar di Gedung Disbun Jateng Jalan
Hasanudin Salatiga ini, sempat diwarnai hujan
interupsi yang lebih banyak disampaikan dari tim kampanye pasangan calon (paslon)
Nomor 1 Agus Rudianto - Dance Ishak Palit (Rudi – Dance).
Hingga usai rapat pleno
tersebut, dua orang saksi dari paslon Rudi - Dance tetap
menolak menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan suara ini. Bahkan,
berkali-kali dipanggil oleh Ketua KPU Kota Salatiga, dua saksi ini tidak
beranjak dari tempat duduknya. Keduanya hanya menyaksikan lima anggota KPU dan
Panwas Pilwalkot Salatiga menandatangani hasil rekapapitulasi ini.
Komisioner KPU Kota Salatiga yang
menandatangani masing-masing Putnawati, Suryanto, Sujit Mudjirno, Syaemuri, serta
Dayusman Junus. Dari Panwas Pilwalkot Salatiga yang bertandatangan adalah
Arsyad Wahyudi serta saksi paslon nomor urut dua (Yaris) yang bertanda tangan adalah
M Guntur Fajar Utomo. Hasil akhir rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan
hasil Pilwalkot Salatiga 2017 adalah paslon Nomor 1 (Agus Rudianto-Dance Ishak
Palit) memperoleh 52.060 suara, untuk Yuliyanto-Muh Haris (Yaris) 53.052 suara.
Dalam rapat pleno ini, kedua paslon hadir dengan diiringi
para pendukungnya. Paslon No 1 Rudi-Dance dengan mengenakan pakaian batik dan
paslon No 2 Yuliyanto-H Muh Haris memakai setelah baju putih dan celana warna
gelap. (Heru)