Iklan

Iklan

,

Iklan

Tidak Miliki Ijin, Warga Sumurup Tuntut Kandang Sapi Segera Ditutup

Redaksi
Jumat, 23 Desember 2016, 05:22 WIB Last Updated 2016-12-22T22:26:56Z
Kandang sapi yang dipermasalahkan warga Sumurup.
UNGARAN, harian7.com – Kandang sapi yang berisi 10 ekor sapi milik Kelompok Tani Ternak (KTT) ‘Sri Mulyo’ di wilayah Dusun Sumurup RT 11 RW 04, Desa Asinan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang dikeluhkan warga setempat. Pasalnya, bau dari kandang yang dinilainya tidak terawat dengan baik itu menyengat dan banyak mendatangkan nyamuk. Akibatnya warga menuntut agar kandang sapi itu secepatnya ditutup. Kandang sapi itu didanai dari sumber dana aspirasi Drs H Fadholi, anggota DPR RI dari Partai Nasdem senilai Rp 275 juta.

Anggota BPD Asinan, Kecamatan Tuntang, Nuryanto menjelaskan, bahwa sejak kandang sapi itu dibuat dan diisi 10 ekor sapi, muncul bau menyengat dan nyamuk mulai banyak. Warga pun sudah berkali-kali menegur dan menolak akan keberadaan kandang sapi itu. Tetapi hal itu tidak digubris oleh KTT ‘Sri Mulyo’.

“Warga telah berkali memberikan peringatan kepada Ketua KTT ‘Sri Mulyo’ dengan menolak keberadaan kandang sapi itu. Tetapi tidak ada tanggapan. Hingga sampai sekarang berisi puluhan ekor sapi. Terus terang warga menolak keberadaaan kandang itu, karena sangat mengganggu kesehatan warga sekitar karena polusi bau itu,” terang Nuryanto kepada harian7.com, Kamis (22/12).

Hal senada diungkapkan warga lainya Mardi (45), bahwa secara tegas menuntut agar kandang sapi itu ditutup. Pasalnya, dampak baunya sudah mengganggu kesehatan warga sekitar serta udara dilingkungannya dinilainya kurang sehat. Dari sini, warga pun telah juga mengadu dan melaporkannya kepada kepala desa (Kades) Asinan, tetapi pengaduan warga ini juga tidak ada tanggapan positif.

“Kami pernah mengadu ke Pak Kades, namun tidak mendapatkan jawaban yang pasti. Dan jawabannya sangat aneh, jika itu urusan warga, dan warga diminta untuk menyelesaikannya bersama warga juga. Kami atas nama warga menuntut dengan sangat agar kandang secepatnya ditutup. Itu saja tuntutan warga,” kata Mardi.

Sementara, Ketua KTT ‘Sri Mulyo’, Warto (60) ketika dikonfirmasi harian7.com, pihaknya membantah keras jika sebelum mendirikan kandang itu tidak musyawarah dengan warga. Musyawarah pernah dilakukan dengan mengundang warga dan membahas masalah ini, tetapi berkali-kali warga diundang tidak pernah ada yang hadir. Untuk masalah bau, karena sebelumnya banyak warga didaerah ini yang memelihara sapi.

“Jika bau yang dipermasalahkan, hal itu tidak mungkin. Karena, kami sudah menggunakan obat agar tidak muncul bau dan secara rutin membersihkan kandang ini dua kali sehari. Saya disini hanya sebagai Ketua Kelompok Tani Ternak dan adanya bantuan ini hanya melaksanakannya progam saja. Terkait dengan kompensasi untuk warga, jika budidaya sapi dan ada pupuknya akan memberi komensasi ke warga. Sedangkan, masalah izin sampai sekarang tidak memiliki izin resmi dan akan segera kami urus,” kata Warto.

Menurutnya, tuntutan warga agar kandang sapi ini segera ditutup, hal ini sangat tidak mungkin. Karena justru akan berdampak tidak baik, dan nantinya kandang sapi ini mangkrak.

Sedangkan, Kepala Desa (Kades) Asinan, Lilik Argolukito menegaskan, jika  pihaknya sama sekali belum pernah menerima aduan warga. Namun hanya sebatas mendengar isu saja. Awalnya, pemerintah desa pernah mengumpulkan BPD selaku perwakilan warga setempat dengan KTT Sri Mulya untuk membahas permasalahan ini. Namun, pihak perwakilan warga tidak ada yang datang.

“Saat kita undang, perwakilan warga tidak ada yang datang. Harapannya, akan ada solusi terkait masalah kandang sapi itu. Dan sampai sekarang pun belum pernah duduk bersama membahas ini, sehingga selaku kepala desa belum mengetahui secara jelas pokok permasalahannya,” tandas Lilik. (M.Nur/Shodik)


Iklan