Iklan

Iklan

,

Iklan

Tahun 2016, Dinsosnakertrans Kota Salatiga Tangani 15 Kasus Tenaga Kerja

Redaksi
Kamis, 29 Desember 2016, 05:49 WIB Last Updated 2016-12-28T22:49:35Z
SALATIGAharian7.com – Sebanyak 15 kasus ketenagakerjaan telah berhasil ditangani Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Salatiga di tahun 2016 ini. Di Kota Salatiga, jumlah kasus tersebut tergolong kecil dan sebagian besar kasusnya masih bersifat umum dan paling banyak adalah kasus pesangon yang dinilai tidak sesuai dengan keinginan para pekerja. Demikian dikatakan Kepala Dinsosnakertrans Kota Salatiga Drs Sri Joko Nurhadi, kemarin.
“Kasus yang ditangani Dinsosnakertrans Salatiga paling banyak adalah masalah pesangon pekerja yang di PHK. Juga masalah pesangon yang tidak sesuai dengan harapan pekerja. Namun, masalah itu dapat diselesaikan dengan baik dan pekerja dapat menerimanya. Khususnya, pelaksanaan upah minimum kabupaten/kota (UMK), sampai sekarang belum ada perusahaan yang mengajukan penangguhan,” jelas Sri Joko Nurhadi.
Menurutnya, para pekerja sudah berkomitmen untuk bekerja dengan baik dan siap mentaati peraturan perusahaan maupun regulasi ketenagakerjaan. Selain itu, tujuan dari hubungan kerjasama tersebut diantaranya untuk menciptakan kesejahteraan bersama antara pekerja dengan perusahaan. (SAN/M.NUR)

Iklan