Iklan

Iklan

,

Iklan

Sebanyak 30 Mobil Angkutan Terjaring Operasi Laik Jalan

Redaksi
Jumat, 23 Desember 2016, 05:31 WIB Last Updated 2016-12-22T22:31:52Z
Saat operasi lain jalan berlangsung.
SALATIGAharian7.com - Sebanyak 30 unit kendaraan bermotor terjaring Operasi Laik Jalan yang digelar Dinas Perhubungan, Komunikasi, Kebudayaan dan Pariwisata (Dishubkombudpar) Kota Salatiga yang bekerja sama dengan Satlantas Polres Salatiga, di daerah JLS Pulutan Salatiga, kemarin. Yang terjaring kebanyakan truk dan mobil pick-up dan pelanggarannya KIR dan kartu pengawasan. Demikian diungkapkan Kabid Lalu Lintas Dishubkombudpar, Sidqon Efendi.
“Tujuan operasi diantaranya untuk mewujudkan kendaraan yang berkeselamatan untuk angkutan umum Natal dan Tahun Baru 2017. Dan ini salah satu upaya untuk memberikan jaminan bahwa kendaraan yang beroperasi selama masa natal dan tahun baru itu betul-betul memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Pelanggarannya, rata-rata tidak bisa menunjukkan kartu KIR, SIM dan juga STNK serta kendaraan tidak laik jalan. Bagi para pelanggar langsung ditilang untuk selanjutnya mengiikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Salatiga. Ini dilakukan untuk memberikan efek jera,” tandas Sidqon Efendi. (SAN/M.NUR)

Iklan