Pelaku berikut Emas dan Nota/surat palsu. (Foto: Akun FB Er de) |
Seorang warga Bendosari RT 07 RW 05, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Rudy mengaku menjadi korban penipuan dengan modus menggadaikan emas yang ternyata palsu.
"Pelaku menemui saya dan menawarkan emas untuk digadai. Karena pelaku juga menunjukkan surat-surat sedikitpun saya tidak merasa curiga kalau mas tersebut palsu. Setelah saya cek ke ahli mas ternyata palsu," sebut Rudi kepada Harian7.com Rabu (29/12).
Saat itu, terang Rudy, pelaku datang ke rumah , untuk menggadaikan gelang miliknya sebesar Rp 3 juta rupiah.
"Sebenarnya saya tidak kenal dengan pelaku, namun karena dia teman dari teman saya, maka saya sedikitpun tidak menaruh rasa curiga," ujarnya.
Maka itu, kalau pelaku tidak mempunyai niat baik atau musyawarah secara kekeluargaan maka akan ditempuh dengan jalur hukum.
Dari informasi di himpun, Pelaku mendatangi rumah korban pada Selasa (27/12) malam bermaksut untuk menggadaikan gelang emas miliknya untuk di pinjamkan uang sebesar Rp 3 Juta. Untuk meyakinkan korban pelaku menunjukan bukti-bukti surat pembelian emas. Karena dilihat ada surat/nota beli korban langsung percaya dan meminjamkan uang. Ke esokan harinya di ketahuinya ternyata emas tersebut palsu. Dari keterangan Korban, dalam kitas pelaku bernama Boby Prima warga Ciliwung ll/48, RT 05 RW 05 Mlati Harjo, Semarang Timur, Jawa Tengah, yang diketahui pekerjaan setiap harinya menjual parfum import KW keliling. Atas peristiwa ini di himbau kepada masyarakat untuk waspada penipuan bermodus gadaikan emas palsu. (Shodiq)