Iklan

Iklan

,

Iklan

‘Kencan’ di Hotel Klas Melati, Dua Pasangan Digaruk Polisi

Redaksi
Senin, 19 Desember 2016, 22:28 WIB Last Updated 2016-12-19T15:28:43Z
Pasangan tidak resmi yang digaruk dari sebuah hotel melati.
SALATIGAharian7.com – Dua pasangan tidak resmi yang sedang “ngamar” di salah satu hotel klas melati di Salatiga, berhasil digaruk jajaran Sabhara Polres Salatiga, Senin (19/12) sore. Kedua pasangan itu langsung digelandang ke Polres Salatiga.
Kasat Sabhara Polres Salatiga AKP M Adiel Aristo SIK mengatakan, razia di sejumlah hotel kelas melati di Salatiga akan dilakukan menjelang Natal dan Tahun Baru 2017. Ini dilakukan dalam rangka operasi cipta kondisi sesuai dengan instruksi Kapolda Jateng dalam memerangi penyakit masyarakat (pekat).
Kedua pasangan tidak resmi yang diamankan adalah AL (21) warga Bogasari RT 02 RW 09, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, yang merupakan mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) di Salatiga dengan UAA (19) warga Wonosalam RT 03 RW 06, Demak. Lalu pasangan AF (26) warga Kelurahan Kutowinangun Lor, Kecamatan Tingkir, Salatiga dan ANS (24) warga Kadipiro RT 01 RW 06, Desa Karang Tengah, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang.
“Razia yang digelar secara rutin ini dalam melaksanakan Operasi Cipta Kondisi sebagai upaya kepolisian dalam meminimalisir penyakit masyarakat (pekat). Untuk waktu razia, tidak akan diberitahukan dan tidak ditentukan,” tandas AKP M Adiel Aristo, Senin (19/12). (SAN/M.NUR)

Iklan