Iklan

Iklan

,

Iklan

Ditangkap KPK, DPP PDIP Langsung Pecat Bupati Klaten Sri Hartini

Redaksi
Jumat, 30 Desember 2016, 20:32 WIB Last Updated 2016-12-30T13:32:06Z
Bupati Klaten, Sri Hartini.
SEMARANGharian7.com – Tertangkapnya Bupati Klaten Sri Hartini olek Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya DPP PDI Perjuangan memecat secara resmi Bupati Klaten tersebut. Bahkan, DPD PDI Perjuangan jateng juga telah menerima salinan surat pemecatannya.
Ketua DPD PDIP Jateng, Bambang Wuryanto menyatakan, bahwa surat pemecatan Bupati Klaten Sri Hartini tersebut telah diterimanya. Dan pemecatan itu menjadi wewenang DPP PDIP, yang memang kadernya terbukti melanggar aturan partai.
“Pemecatan terhadap kader yang melanggar aturan partai itu menjadi wewenang dari DPP PDIP. Sedangkan, DPD PDIP Jateng hanya diberikan tindasan keputusan pemecatan itu,” kata bambang Wuryanto yang biasa dipanggil Bambang Pacul kepada wartawan di Semarang, Jumat (30/12).
Diketahui, bahwa KPK dalam melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) telah menangkap Bupati Klaten Sri Hartini, terkait kasus dugaan suap sebesar Rp 2 miliar. Usai ditangkap, KPK langsung melakukan penyegelan ruang kerja Bupati Klaten, di Gedung B kompleks Setda Kabupaten Klaten. Selain itu, dua petugas KPK yang datang langsung ke ruang kerja Bupati Sri Hartini langsung menyegel pintu masuk ruangan agar tidak ada satupun orang masuk ruangannya. (Dyanto/Red)

Iklan