Iklan

Iklan

,

Iklan

PT Pertamina Larang SPBU Layani Pembelian Premium dan Solar Gunakan Jerigen

Redaksi
Senin, 24 Oktober 2016, 19:45 WIB Last Updated 2016-10-24T12:45:16Z
Murwanto Yusup SH, Ketua Paguyuban Pengelola SPBU Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang.
SALATIGA, harian7.com – PT Pertamina melarang penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar menggunakan jerigen oleh SPBU. Larangan ini akhirnya ditindaklanjuti dengan menggelar koordinasi antara para pengelola SPBU di Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang. Selain itu, mengundang pula Polres Salatiga, Polres Semarang serta pihak PT Pertamina Jateng serta instansi terkait. Demikian diungkapkan Ketua Paguyuban Pengelola SPBU Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang, Murwanto Yusup SH kepadaharian7.com, Senin (24/10).  
“Koodinasi menyikapi larangan SPBU menjual premium dan solar kepada konsumen menggunakan jerigen itu, dilakukan untuk menyamakan persepsi. Bahkan, pihak PT Pertamina juga kita hadirkan. Selain itu, Disperindag maupun Polres Salatiga dan Polres Semarang,” kata Murwanto.
Ditambahkan, dalam koordinasi itu sekaligus sebagai sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan pembelian premium dan solar menggunakan jerigen di SPBU. Jika masih ada yang nekat membeli premium dan solar menggunakan jerigen maka harus mendapatkan rekomendasi dari SKPD terkait.
Sedangkan, untuk bahan bakar khusus, yaitu pertamax, pertamax dex, maupun pertalite masih bisa dilayani pembelian menggunakan jerigen. Ditanyakan, apakah setelah ada surat edaran larangan melayani pembelian premium dan solar menggunakan jerigen, masih ada SPBU yang nekat melayaninya, Murwanto belum dapat menyebutkannya dengan jelas.
“Apabila ditemukan SPBU yang masih nekat melayani pembelian BBM premium dan solar menggunakan jerigen, pihaknya akan mengkoordinasikan dengan instansi terkait. Untuk sanksinya, kami belum bisa jelaskan. Namun, dugaan kami masih ada SPBU yang melayani pembelian premium dan solar dengan menggunakan jerigen,” tandas Direktur PDAU Kota Salatiga. (SAN/HARVI)

Iklan