Iklan

Iklan

,

Iklan

Jari Tangan Ali Nyaris Putus, Akibat Disabet Parang Oleh Oknum Anggota Lindu Aji

Redaksi
Selasa, 18 Oktober 2016, 22:25 WIB Last Updated 2016-10-18T16:03:25Z
Ali saat terbaring lemas menjalani perawatan di RSUD Salatiga.
Ungaran,harian7.com - Ali Masdar (38) warga Dusun Krandon, Desa Kalijambe, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota Lindu Aji, Muhamad Ubaidilah alias Bedi warga Dusun Soklatan,Desa Sambirejo, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang. Akibat serangan brutal tersebut , korban mengalami luka robek dan patah dibagian jari tengahnya akibat di sabet menggunakan parang.

Dari informasi di himpun harian7.com,  Peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu (16/10) lalu sekira pukul 15.30 WIB di rumah korban. Kejadian bermula pada saat korban  bangun tidur siang tiba-tiba pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa sebilah parang, tanpa diketahui sebabnya pelaku langsung ayunkan goloknya ke korban dan mengenai tangan korban hingga jari tengahnya patah dan nyaris putus. Diduga untuk penyebab pelaku sampai tega menganiaya Ali, menurut keterangan dari  salah satu panitia bola voli di Desa Kalijambe menjelaskan, Awalnya Bedi dan teman-temannya mendatangi panitia untuk meminta jasa ke amanan dengan mengatasnamakan organisasi Lindu Aji. Oleh panitia Bedi dan teman-teman di minta untuk membawa surat resmi dari organisasi.

Menurut keterangan Ali Masdar (korban) saat ia sedang tidur siang tiba-tiba dibangunkan oleh Nur Tubi yang juga rekan pelaku. Nur mengatakan jika Bedi marah marah dengan membawa sebilah parang.
"Saat itu saya sedang tidur, lagi enak-enak tidur, sekitar pukul 15.30 WIB, saya di bangunkan oleh Nur Tubi yang juga teman pelaku. Saat itu tubi mengatakan Bos Bedi marah-marah dengan membawa parang mau ke Gowongan mencari Gun. Ketika saya tanya, ini ada apa lagi, justru malah saya yang jadi sasaran. Tanpa saya ketahui permasalahanya, malah dengan membabi buta Bedi menebaskan parangnya ke arah saya. Selain itu Bedi juga mengancam warga Krandon yang saat itu bertemu denganya," ungkap Ali kepada harian7.com Selasa (18/10) saat ditemui di RSUD Salatiga.

Kepala Desa Kalijambe, Amin Suyitno membenarkan tentang persitiwa penganiayaan tersebut. Pelaku diketahui memang  sering membuat onar, sebelumnya ia pernah menganiaya Gun warga Gowongan dan atas peristiwa itu pelaku pernah masuk penjara. Selanjutnya pelaku kembali membuat onar dan memukul anak seorang Dalang Krandon.
"Pelaku memang sering bikin onar, bahkan seingat saya sudah tiga kali ini, pertama ia menganiaya Gun warga Gowongan dan anak Pak Dalang Krandon. Lha ini lagi-lagi buat onar dengan menganiaya Ali. Dengan seringnya pelaku membuat onar, atas nama warga Krandon, saya berharap kepada penegak hukum untuk menghukum pelaku dengan seberat-beratnya sesuai Undang-undang berlaku di negara kita ini," harapnya.

Terpisah, Ketau Organisasi Lindu Aji Kecamatan Bringin, Widodo saat di konfirmasi wartawan mengatakan, Peristiwa penganiayaan di Desa Krandon adalah murni tindakan individu. Jadi apa yang telah di lakukan Bedi dan kawan- kawan kaitan penganiayaan dan permintaan jasa keamanan itu adalah murni tindakan individu bukan organisasi. "Atas terjadinya peristiwa tersebut itu murni tindakan secara individu, karena kalau bertindak atas nama organisasi ada mekanismenya yaitu pakai surat tugas dan lain-lain, tapi saya akui Bedi memang anggota kami dengan jabatan koordinator lapangan".tandas Widodo.

Akibat perbuatanya, kini pelaku sudah di amankan di Polres Semarang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Shodiq/M.Nur)

Iklan