Iklan

Iklan

,

Iklan

Dengar Pendapat Rencana Penyusunan Raperda Adminduk

Redaksi
Rabu, 26 Oktober 2016, 22:24 WIB Last Updated 2016-10-26T15:24:12Z
Nara sumber dengar pendapat adminduk.
SALATIGA, harian7.com –  Bagian Hukum Setda Kota Salatiga menggelar acara dengar pendapat masyarakat terkait dengan rencana penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Dengar pendapat digelar Aula Kecamatan Argomulyo, Salatiga, Rabu (26/10).
Peserta yang dihadirkan diantaranya dari utusan dari 23 kelurahan di Kota Salatiga, tokoh masyarakat serta perwakilan dari empat polsek. Acara tersebut dibuka langsung Hj Endang DW, Staf Ahli Walikota Salatiga Bidang Hukum dan Pemerintahan.
“Dengan berlakunya UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk), maka implementasinya di daerah, perlu dilakukan peninjauan terhadap Perda Kota Salatiga Nomor 13 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan,” kata Endang DW.
Acara dengan pendapat ini, menghadirkan pula nara sumber Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Salatiga, Bustanul Arifin SH dan DR I Gusti Ketut Rachmi Handayani, salah satu anggota Tim Hukum UNS Surakarta.
Substansi pokok dalam Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, diantaranya terkait dengan pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukanpenggunaan asas dalam pelayanan pencatatan sipil, penggunaan istilah Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bahkan masih banyak perubahan lain,” tandas Bustanul. (SAN/M.NUR)

Iklan