Ilustrasi |
Nasib naas itu dialami Firman Ali (36) warga Dusun Satrian, RT 31, RW 07, Desa Plumbon, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, Rabu (17/8) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Ia tertangkap basah saat mencuri jemuran milik Keluarga Tukimin (50) di Dusun Jubuk RT 12 RW 03 Desa Tegalwaton, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang.
Pria berusia 36 tahun ini sempat menjadi bulan-bulanan warga yang kesal dan selanjutnya diserahkan ke kantor polisi.
Predikat Firman Ali sebagai spesialis maling jemuran agaknya tidak bisa diragukan lagi. Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti sebanyak 12 buah pakain dalam, diantaranya 4 beha/bra dan 8 celana dalam.
"Pelaku pertama kali tertangkap basah oleh Torik (33) warga setempat. Melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan ia langsung mengamankan pelaku dan selanjutnya di serahkan ke kantor polisi, untuk menghindari amuk warga yang sudah geram" kata anggota Polsek Tengaran yang enggan di sebutkan namanya saat di hubungi harian7.com melalui pesan singkat Blackberry mesengger Rabu (17/8) malam.
Akibat ulahnya, kini pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Tengaran.(M.Nur)