Iklan

Iklan

,

Iklan

Warga Kesongo Lor Tolak Peternakan Ayam

Redaksi
Senin, 25 Juli 2016, 13:50 WIB Last Updated 2016-07-25T06:50:08Z
Spanduk penolakan peternakan ayam dipasang warga di Kesongo Lor.
UNGARAN, harian7.com – Warga Kesongo Lor, Desa Kesongo, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang menolak usaha peternakan ayam milik KH Fauzi Arkan, di daerah tersebut. Penolakan tersebut telah disampaikan secara langsung kepada pemilik usaha saat digelar dialog antara warga dengan pemilik usaha dengan difasilitasi Muspika Tuntang, Jumat (22/7) siang. Namun, dalam dialog itu akhirnya tidak ada titik temu.
        Ketua RW 03 Aksan mengatakan, bahwa kesepakatan warga tersebut sudah bulat dan tidak bisa ditawar lagi. Penolakan ini ada dasarnya yang kuat, diantaranya pemilik usaha peternakan ayam KH Fauzi Arkan tidak memiliki ijin resmi. Meski tidak memiliki ijin resmi, pemilik nekat mengisi kandang tersebut dengan 7.000 ekor ayam potong.
“Dengan alasan apapun dari pemilik usaha, warga tetap dengan tegas menolak peternakan ayam di wilayah RT 01 RW 03 ini. Dari awal, warga tetap menolak dan mendesak peternakan tersebut segera ditutup,” terang Aksan didampingi Eri Setyawan, warga RT 01 RW 03 kepada harian7.com, kemarin.
Eri menambahkan, bahwa dengan tuntutan warga ini, pemilik usaha peternakan ayam yang juga warga asli Kesongo ini, dengan sadar mau menutup usahanya itu. Warga Kesongo ini akan terbuka namun jangan usaha peternakan ayam. Keputusan warga menolak peternakan ayam initidak dapat ditawar lagi.
Sementara, KH Fauzi Arkan, pemilik usaha peternakan ayam menyatakan, bahwa dirinya memang bersalah dan tuntutan apapun dari warga, dirinya siap menerimanya sekalipun kandang tersebut harus ditutup. Namun, penutupan kandang itu dirinya meminta waktu menunggu panenan ayam terlebih dulu.
“Saya siap penuhi tuntutan warga, namun jika memang pendirian usaha peternakan ayam ini melanggar, silakan warga melakukan penutupan. Dan ribuan ayam yang berada di kandang tersebut bukan milik saya namun milik perusahaan yang bekerja sama dengan saya. Selain itu, untuk memindahkan ayam yang baru berumur 10 hari itu, sangat tidak mungkin secepat permintaan warga,” jelas Fauzi Arkan dihadapan warga RW 03 dan Muspika Tuntang, di rumah Ketua RW 03 Aksan.
Menurutnya, pihaknya siap menutup kandang ayam tetapi dirinya juga meminta biarkan ayam-ayam tersebut untuk hidup dulu. Karena, ayam punya hak untuk hidup. Apabila peternakan ini mengganggu warga, dimana letak yang mengganggu yang bagaimana. Karena, peternakan ini ada yang merawat dan yang menunggu pun diambilkan dari anak-anak pondok pesantren di wilayahnya.
“Yang jelas, hal terburuk apapun saya siap menerimanya. Saya juga sudah menelpon Bupati Semarang, Wakil Bupati Semarang, Kasdim 0714 Salatiga maupun Kapolres Semarang, untuk mengecek langsung kandang ayam saya itu. Apakah benar-benar tidak layak atau tidak. Karena ijin masih dalam proses, sambil menunggu ijin keluar, kandang saya isi lebih dulu. Saya akui, saya salah namun untuk penutupan kandang itu saya minta waktu hingga ayam itu panen,” tandas KH Fauzi Arkan.
Camat Tuntang, Gunadi menyatakan, bahwa setelah dipertemukan antara warga RW 03 Kesongo Lor dengan pemilik usaha KH Fauzi Arkan, dan terjadi dialog yang alot dan memanas, keputusan warga tetap bulat yaitu menolak usaha peternakan ayam dan harus segera menutupnya. Bahkan, warga pun menyatakan siap menjaga tidak akan muncul aksi anarkis akan penolakan ini.
“Pak Fauzi sudah memberikan penjelasan bahkan telah mengakui belum ada ijinnya dan akan menutup setelah ayam bisa dipanen. Warga juga menyatakan penolakan itu tidak akan menimbulkan anarkis, karena tuntutan warga hanya satu yaitu pemilik segera mengeluarkan ayam dari kandang atau menutup kandang,” jelas Gunadi.
Dalam dialog yang diikuti hampir 50 warga RT 01 RW 03 itu, juga dihadiri Ketua RT 01 Teguh Santoso, Ketua RW 03 Aksan, Kades Kesongo Ahmad Adroi, sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama serta Muspika Tuntang.
Pantauan harian7.com di wilayah RT 01 RW 03 Kesongo, terait dengan penolakan peternakan ayam itu, terpasang pula sejumlah spanduk yang berisikan kecaman dan penolakan terhadap kandang ayam itu. Spanduk tersebut diantaranya, “Ojo Adigang Adigung Adiguno – Warga RT 01 Menolak Peternakan Ayam, Rawe-Rawe Rantas – Ojo lali Ojo Dumeh Ojo Ngoyo – Selama Moto Melek, Ora Sudi Mambu Mbelek”. Spanduk tersebut dipasang melintang di wilayah RT 01 RW 03. (SAN/M.NUR)

Iklan