Iklan

Iklan

,

Iklan

Setelah Sempat Kabur, Tersangka Radinal Berhasil Dibekuk Polisi di Semarang

Redaksi
Rabu, 20 Juli 2016, 17:35 WIB Last Updated 2016-07-20T10:38:12Z
Dua tersangka (diborgol) saat akan menjalani pemeriksaan petugas di Polres Salatiga.
SALATIGA, harian7.com - Pembunuh pemilik 'JB Studio Musik di Cungkup, Salatiga, Emmanuel Joko Suyanto (54) warga Jalan Cungkup No 277 RT 03 RW 06, Kelurahan Salatiga, Kecamatan Sidorejo, Salatiga, akhirnya berhasil dibekuk petugas di komplek kampus Pendidikan Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang, Selasa (19/7) malam. Tersangka diketahui bernama Radinal Sunet (25) dan saat dibekuk tidak ada perlawanannya. Kini, setelah Radinal ditangkap, menemani tersangka sebelumnya Andy Achyar mendekam di sel tahanan Polres Salatiga.
Kapolres Salatiga AKBP Yudho Hermanto SIK mengatakan, penangkapan terhadap tersangka Radinal berhasil bahwa dalam waktu 1 x 24 jam. Tersangka ditangkap di komplek kampus PIP Kota Semarang. Sebelumnya, Radinal sempat kabur dengan berjalan kaki setelah menusuk punggung dan pinggang korban Joko Suyanto di tempat latihan band, yaitu di studio musik 'JB' di Cungkup.
“Pertama yang ditangkap setelah kejadian adalah Andy Achyar, lalu dari keterangannya dan sejumlah saksi ada rekan Andy yang kabur. Untuk motifnya, karena kedua tersangka sakit hati dengan korban yang telah menegur tersangka saat latihan di studionya. Bahkan, mereka berdua mengaku, tidak mendapatkan pelayanan yang baik dari pemilik studio yaitu Emmanuel Joko Suyanto. Akibat perbuatannya itu, kedua tersangka dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 353 KUHP dan Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” jelas AKBP Yudho Hermanto.
Data yang dihimpun, kedua tersangka Andy Achyar Abdullah Kuba dan Radinal Sunet ditangkap petugas setelah melakukan penusukan menggunakan pisau di tubuh korban Emmanuel Joko Suyanto (54) pemilik ‘JB Studio Musik’ di Cungkup Salatiga, Senin (18/7) malam sekitar pukul 21.55 WIB. Akibat penusukan tersebut, korban mengalami luka tusukan pada punggung dengan kedalaman mencapai 16 cm. Dan, satu tusukan lagi di pinggang dengan kedalaman tusukan mencapai 14 cm.
Akibat tusukan itu, korban akhirnya jatuh tersungkur dan darah segar mengucur dari tubuhnya. Korban lalu dibawa ke RSUD Salatiga hingga menghembuskan nafas terakhir atau meninggal. (SAN/M.NUR)

Iklan