Iklan

Iklan

,

Iklan

Polres Salatiga Serahkan Tersangka ‘Pembantaian Kalitaman’ Kepada Keluarganya

Redaksi
Senin, 27 Juni 2016, 19:44 WIB Last Updated 2016-06-27T12:44:29Z
Wahyu Sulistyo Budi, tersangka pembantai lima anggota keluarga di Kalitaman.
SALATIGA, harian7.com - Wahyu Sulistyo Budi (30) warga RT 03 RW 04 Kalitaman, Kelurahan Salatiga, Kecamatan Sidorejo, Salatiga tersangka ‘pembantaian’ terhadap anggota keluarganya, pada Kamis (19/5) lalu hingga ada yang meninggal dunia, akhirnya dibebaskan. Polres Salatiga akhirnya menyerahkan tersangka kepada keluarganya untuk selanjutnya dilakukan pengobatan.
       Kapolres Salatiga AKBP Yudho Hermanto SIK melalui Kasat Reskrim AKP M Zazid SH mengatakan, berkas perkara kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan ke Kejari Salatiga. Hasil koordinasi dengan team medis atau dokter yang melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka maupun pihak Kejari Salatiga, tersangka tidak bisa dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Karena tersangka mengalami depresi berat, untuk sementara waktu tersangka kami serahkan kembali kepada keluarga agar dapat membantu kesembuhannya. Dan pihak keluarga sudah sanggup menerima kembali. Jika tersangka sudah sembuh maka proses hukumnya tetap dilanjutkan,” katanya. 
Seperti pernah diberitakan, Wahyu Sulistyo Budi (30) warga RT 03 RW 04 Kalitaman, Kelurahan Salatiga, Kecamatan Sidorejo, Salatiga, Kamis (19/5) sekitar pukul 10.00 WIB, yang diduga stress mengamuk dan membacok anggota keluarganya hingga lima orang mengalami luka berat dan ringan, dan rata-rata luka di kepalanya.
Kelima korban pembacokan yang dilakukan Wahyu menggunakan kapak itu adalah Slamet Wahono (70), Mbah Minto (90), Wuwuh Handayani (30), Tumiyem (66), Andika (5). Kelimanya rata-rata mengalami luka di kepalanya akibat bacokan pelaku dan saat itu sempat menjalani perawatan di RS 'dr Asmir' (DKT) dan RSUD Salatiga. (SAN/M.NUR)

Iklan