Iklan

Iklan

,

Iklan

Pemprov Jateng Larang Mobil Dinas Digunakan Mudik Lebaran

Redaksi
Senin, 27 Juni 2016, 21:35 WIB Last Updated 2016-06-27T14:35:07Z
Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah.
SEMARANG, harian7.com – Dalam melaksanakan mudik Lebaran mendatang, PNS di lingkungan Pemprov Jateng dilarang menggunakan mobil dinas. Bahkan, kami telah keluarkan surat edaran larangan terhadap penggunaan mobil dinas itu. Demikian ditegaskan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo kepada wartawan di Semarang, Senin (27/6).
Disebutkan, seluruh mobil dinas di lingkungan Setda Provinsi Jateng maupun SKPD harus sudah berada atau diparkir di “pool” pada H-2 Lebaran 2016. Pelarangan penggunaan mobil dinas ini sudah mulai diterapkan sejak tahun 2015.
“Saya siap untuk mengecek langsung. Sekali lagi, mobil dinas dilarang untuk digunakan mudik Lebaran mendatang,” ujar Ganjar Pranowo.
Sementara, Sekda Provinsi Jateng, Sri Puryono menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi terkait dengan penyediaan tempat untuk parkir mobil-mobil dinas tersebut. Halaman kantor Pemprov Jateng siap untuk parkir mobil dinas.
“Larangan penggunaan mobil dinns untuk muudik Lebaran ini berdasarkan atas himbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan masukan dari sejumlah pihak,” tandas Sri Puryono. (C Ferdhianto)

Iklan