Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah. |
Disebutkan, seluruh mobil dinas di lingkungan Setda Provinsi Jateng maupun SKPD harus sudah berada atau diparkir di “pool” pada H-2 Lebaran 2016. Pelarangan penggunaan mobil dinas ini sudah mulai diterapkan sejak tahun 2015.
“Saya siap untuk mengecek langsung. Sekali lagi, mobil dinas dilarang untuk digunakan mudik Lebaran mendatang,” ujar Ganjar Pranowo.
Sementara, Sekda Provinsi Jateng, Sri Puryono menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi terkait dengan penyediaan tempat untuk parkir mobil-mobil dinas tersebut. Halaman kantor Pemprov Jateng siap untuk parkir mobil dinas.
“Larangan penggunaan mobil dinns untuk muudik Lebaran ini berdasarkan atas himbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan masukan dari sejumlah pihak,” tandas Sri Puryono. (C Ferdhianto)