Iklan

Iklan

,

Iklan

Naikkan Tarif Parkir Selama Lebaran, Jukir Siap Kena Sanksi Tegas

Redaksi
Jumat, 24 Juni 2016, 18:54 WIB Last Updated 2016-06-24T11:56:14Z
Juru parkir (jukir) saat melayani pengguna jasa parkir di kawasan Jenderal Sudirman.
SALATIGA, harian7.com - Para juru parkir (jukir) yang nekat menaikkan tarif parkir selama Lebaran 2016, pihak Dinas Perhubungan Komunikasi Budaya dan pariwisata (Dishubkombudpar) Kota Salatiga bakal menindak tegas. Ini khusus untuk jukir yang berada dibawah tanggungjawab Dishubkombudpar.
Kepala Dishubkombudpar Kota Salatiga, Drs Adhy Suprapto MSi mengtatakan, bahwa selama Lebaran 2016, tarif parkir tetap tidak ada kenaikan. Jika ditemukan ada jukir yang nakal dengan menaikkan tarif parkir maka akan dikenakan sanksi tegas.
“Saat Lebaran, tarif parkir tetap sama yaitu untuk motor Rp 1.000 dan mobil Rp 2.000. Kami tidak menaikkan tarif parkir,” kata Adhy Suprapto kepadaharian7.com, kemarin.
Ditambahkan, selain tarif tidak naik, kepada jukir wajib untuk memberikan karcis parkir kepada pengguna jasa parkir. Entah itu diminta ataupun tidak, karcis parkir tetap harus diberikan. Khususnya untuk jukir yang berada di sepanjang Jalan Ahmad Yani, komplek Pertokoan Makutarama, Mall Ramayana maupun komplek Plaza Salatiga, itu bukan wewenang dan tanggungjawab Dishubkombudpar.
Sejumlah jukir di Jalan Jenderal Sudirman Salatiga mengaku, pihaknya tidak berani menaikkan tarif parkir selama Lebaran 2016 mendatang. Tarif parkir akan tetap sama dengan hari biasanya, yaitu motor Rp 1.000 dan mobil Rp 2.000.
“Meski Lebaran, tarif parkir itu tetap sama hari biasa, yaitu untuk motor Rp 1.000 dan mobil Rp 2.000. Karcispun tetap kami berikan kepada pengguna jasa parkir, entah itu diminta ataupun tidak,” tandas Suroso (43) salah seorang jukir di Jenderal Sudirman.(SAN/M.NUR)

Iklan