Iklan

Iklan

,

Iklan

'Tragedi Pembantaian Kalitaman’, Pelaku Jalani Tes Kejiwaan Hampir Dua Jam Lamanya

Redaksi
Jumat, 20 Mei 2016, 21:02 WIB Last Updated 2016-05-20T14:05:58Z
Wahyu Setyo Budi, pelaku ‘pembantaian’ lima anggota keluarganya.
SALATIGA, harian7.com – Polres Salatiga dalam mengungkap motif penganiayaan yang dilakukan pelaku Wahyu Setyo Budi (30) warga Kalitaman, Kelurahan Salatiga, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga terhadap lima orang yang merupakan keluarga besarnya menjalin kerja sama dengan RSU Salatiga. Kerjasama ini khususnya untuk melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku. Pemeriksaan atau tes kejiwaan pelaku dilakukan oleh dokter kejiwaan RSUD Salatiga, Dokter Iffah Qoimatum, Jumat (20/5) siang.
Dokter Iffah Qoimatum, dokter kejiwaan RSUD Salatiga mengatakan, dalam melakukan pemeriksaan tes kejiwaan pelaku memakan waktu kurang lebih dua jam lamanya. Pemeriksaan tersebut dilakukan di ruang Reskrim Polres Salatiga.
“Kami baru memeriksa kejiwaan pelaku hari ini, dan belum dapat memastikan apakah pelaku mengalami depresi mental ataukah tidak. Karena, tes kejiwaan ini masih harus dilakukan lebih lanjut,” kata Dr Iffah Qoimatum.
Kapolres Salatiga AKBP Yudha Hermanto SIK mengatakan, pihaknya dalam mengungkap motif penganiayaan terhadap lima orang anggota keluarga pelaku, harus menunggu kesimpulan yang dilakukan oleh dokter kejiwaan RSUD Salatiga. Dokter kejiwaan itu yang melakukan tes kepada pelaku. Petugas hingga kini masih kesulitan melakukan komunikasi dengan pelaku karena keterangannya mudah berubah.
“Untuk mengungkap apa motifnya sehingga pelaku nekat ‘membantai’ anggota keluarganya, petugas Polres Salatiga masih menunggu hasil kesimpulan dari dokter kejiwaan RSUD Salatiga yang telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” tandas AKBP Yudho Hermanto. (SAN/M.NUR)

Berita Sebelumnya :

Ini Kronologi Lelaki Lajang Tega 'Bantai' Lima Anggota Keluarganya di Salatiga

Iklan