Iklan

Iklan

,

Iklan

Jelang Ramadhan, Peredaran Daging Sapi Glonggongan Harus Diwaspadai

Redaksi
Minggu, 29 Mei 2016, 18:07 WIB Last Updated 2016-05-29T11:08:56Z
Salah seorang pedagang daging sapi di Pasar Raya I Salatiga.
SALATIGA, harian7.com - Peredaran daging sapi glonggongan di Pasar Raya I Salatiga menjelang bulan Ramadhan ini harus tetap diwaspadai. Selama ini para pedagang daging sapi di Salatiga ini langsung mangambil daging sapi dari rumah pemotongan hewan (RPH) Kota Salatiga. Para pedagang juga akan menutup masuknya daging sapi glonggongan di Pasar Raya I Salatiga. Demikian diungkapkan Ny Aprie (46), Ketua Paguyuban Pedagang Daging Sapi (PPDS) Kota Salatiga kepadaharian7.com, kemarin.
       “Selama ini, kami hanya mengambil daging sapi dari RPH Salatiga dan menjelang Ramadan dan Lebaran mendatang, para pedagang akan menutup peredaran daging sapi glonggongan yang masuk Pasar Raya I Salatiga. Mulai sekarang ini, para pedagang wajib ikut memantau dan mengawasi peredaran daging glonggongan. Namun, kami tetap mewaspadai akan peredaran daging sapi glonggongan itu,” jelas Ny Aprie.
       Daging sapi glonggongan jika dipaksakan dipasarkan maka akan merusak pasaran bahkan bukan hanya konsumen yang dirugikan, namun para pedagang daging sapi di Pasar Raya ini juga dirugikan.
       “Harapan kami, Pemkot Salatiga melalui Dinas Pertanian dan Peternakan harus ikut turun tangan dan membantu akan ketersediaan sapi. Dengan tersedianya stok sapi maka harga akan stabil dan pasokan dari RPH juga bisa rutin. Sekali lagi, kami pedagang sepakat akan menolak daging glonggongan, tetapi kita semua tetap harus waspada akan peredarannya,” tandasnya.
Sementara, Kepala Kantor Satpol PP Kota Salatiga, Kusomo Aji SH mengatakan, bahwa menyikapi peredaran daging sapi glonggongan itu, pihaknya bersama dengan Disperindagkop UMKM, Dinas Pertanian serta instansi yang lain, akan menggelar operasi makanan, minuman kadaluwarsa serta daging sapi glonggongan di sejumlah pasar di Salatiga.
“Sasaran operasi diantaranya terkait dengan peredaran makanan dan minuman kadaluwarsa. Juga akan melakukan operasi terhadap peredaran daging sapi glonggongan yang dijual di pasar-pasar tradisional di Kota Salatiga. Hal ini untuk mengantisipasi penjualan daging sapi glonggongan dan daging ayam tiren (mati kemarin),” tandas Aji. (SAN/M.NUR)

Iklan