Iklan

Iklan

,

Iklan

Buntut Gagalnya Menjadi Pegawai di RSUD Salatiga, Uang Rp 50 Juta Dikembalikan

Redaksi
Rabu, 27 April 2016, 19:04 WIB Last Updated 2016-04-27T12:06:21Z
Bidan LR (Baju kotak-kotak biru) saat mengembalikan uang kepada Ibu DO.
SALATIGA, harian7.com – Buntut dua orang warga Kauman Kidul, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga (DO dan DI) yang ingin menjadi pegawai RSUD Salatiga, dengan ‘membayar’ masing-masing Rp 25 juta melalui LR, seorang Bidan di Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, akhirnya kasus ini selesai dengan dikembalikannya uang Rp 50 juta kepada kedua orang tersebut, Selasa (26/4) malam.
        Pengembalian uang tersebut, dilakukan langsung LR kepada keluarga kedua orang tersebut, di rumah DO, di Kauman Kidul, Salatiga. LR saat itu didampingi anak kandungnya dan seorang lelaki yang mengaku kakak dari LR. Dan uang diterima keluarga DO, Hdr dan ibu kandungnya.
        “Pihak keluarga kami mengucapkan terima kasih kepada Bu LR karena telah mengembalikan uang yang telah disetorkannya sebagai biaya calon pegawai RSUD Salatiga Kota Salatiga. Namun, dengan dikembalikannya uang itu kepada kami, tolong kepada Bu LR jangan menyalahkan dan memaki saya melalui pesan singkat ke ponsel saya. Karena bagaimanapun kami hanya meminta uang kami dikembalikan. Kami disini hanya korban dan harusnya Bu LR lebih bisa memahami,” tandas Hdr kepada harian7.com, Rabu (27/4).
Seperti diberitakan sebelumnya, DO dan DI, keduanya warga Kauman Kidul, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga diduga telah menjadi ‘korban’ dari ‘calo’ penerimaan pegawai RSUD Salatiga. Sebelum menyerahkan uang masing-masing Rp 25 juta kepada LR dan ada bukti kwitansi penyerahannya, keluarga kedua ‘korban’ ini mendapat informasi dari Dd, salah seorang pegawai RSUD Salatiga.
Dalam kwitansi tertulis uang itu sebagai biaya bimbingan teknis. Keduanya saat itu dijanjikan dapat diterima bekerja di RSUD Salatiga serta akan langsung mendapatkan SK. Dan salah satu syaratnya adalah harus menyetorkan sejumlah uang hingga puluhan juta rupiah. Kedua 'korban' yang telah mengidamkan menjadi pegawai, akhirnya menyetor masing-masing Rp 25 juta dan uang itu diterima LR, di depan RSUD Salatiga.
Dalam kwitansi itu, masing-masing Rp 25 juta untuk “Biaya Bimbingan Teknis”, atas nama DO dan DI. Uang diserahkan pada 6 Oktober 2015 dan diterima LR serta ditandatangani LR diatas meterai Rp 6.000.
        “Yang jelas, malam ini (Selasa, 26/4), saya telah mengembalikan uang sebanyak Rp 50 juta dan telah diterima oleh keluarga DO ataupun DI,” tandas LR, disela-sela pengembalian uang kepada keluarga DO dan DI, di rumah Hdr di Kauman Kidul, Salatiga, Selasa (26/4) malam. (Her/Harvi)

Editor : M.Nur

Berita Sebelumnya :
Dijanjikan Diterima Kerja di RSUD Salatiga, Uang Rp 50 Juta Melayang

Iklan