Bahkan, pihak korban diminta oleh LR untuk diajak bertemu membahas masalah tersebut. Pihak LR meminta perwakilan dari korban untuk mengadakan pertemuan di salah satu rumah makan yang berlokasi di daerah JLS.
"Bu LR meminta ibu saya untuk mengadakan pertemuan di sebuah warung makan yang berada di JLS, Minggu (24/3) pukul 07.00 WIB. Namun, pihak kami tidak datang. Pasalnya, percuma saja dengan hanya menggelar pertemuan yang tidak jelas kapan uang Rp 50 juta bisa kembali," terang HDR kakak DO (salah satu korban) saat di konfirmasi harian7.com, Minggu (24/4).
Ditambahkan, sebelumnya saat LR ditelpon untuk minta kejelasan, terkesan berbelit belit. Kalau hanya pertemuan dan pertemuan, itu hal yang sia-sia belaka.
"Kami itu butuh kejelasan, kapan uang yang sudah diminta dan dibawa LR, bahkan ada bukti kwitansi dan tandatangan LR diatas meterai itu kembali utuh," kata HDR.
Sementara, saat dihubungi via telepon, Bidan LR kembali memberikan harapan semu, yaitu dengan jawaban uang akan dikembalikan sebelum tanggal 30 April 2016 ini. Bahkan, Bidan LR juga dengan santainya menjawab jika uang sebanyak Rp 50 juta sudah disetorkan kepada seseorang yang mengaku dari pihak RSUD Salatiga.
"Yang jelas, tuntutan kami, Bidan LR harus kembalikan uang, karena dia yang menerima dan bertandatangan di kuitansi diatas meterai Rp 6.000. Jika Bidan LR tidak menepati janjinya, maka kami akan bawa kasus ini ke jalur hukum," tandasnya.
Sementara itu, Bidan LR saat dihubungi harian7.com melalui seluler kembali tidak merespon. (Timharian7.com)
Berita Sebelumnya :
Dijanjikan Diterima Kerja Di RSUD Salatiga, Uang 50 Juta Melayang