Iklan

Iklan

,

Iklan

Ambil BPKB Mobil Dipersulit, Nasabah CIMB Niaga Finance Mengadu ke Polres Salatiga

Redaksi
Selasa, 26 April 2016, 17:24 WIB Last Updated 2016-04-26T10:28:42Z
Pamungkas (Sipenerima Kuasa) saat mengadu di Polres Salatiga
SALATIGA, harian7.com – Pamungkas Atmojo (31) warga Jalan Perkutut No 14 Klaseman, Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga akhirnya harus mengadukan permasalahannya dengan CIMB Niaga Finance ke Polres Salatiga, Selasa (26/4) siang. Pasalnya, Pamungkas yang merupakan kuasa dari Bambang Prio Prasetyo (35), warga Perum Yudistira Blok A-22. Dukuh, Sidomukti, Salatiga, saat akan mengambil BPKB mobil yang telah dijaminkan di CIMB tersebut menilai jika dipersulit dan berbelit.
Keterangan yang dihimpunharian7.com menyebutkan, kasus ini berawal saat Bambang Prio Prasetyo (kakak dari Pamungkas) membeli mobil Toyota Kijang Inova nopol H 8802 PS melalui leasing atau lembaga pembiyaan di PT CIMB Niaga Finance yang berkantor di Jalan Letjen Sukowati, Kelurahan Kalicacing, Kecamatan Sidomukti, Salatiga pada bulan April tahun 2013 lalu. Bambang saat itu punya tanggungan kewajiban sebesar Rp 97.249.000 dengan tenor selama 36 bulan lamanya. Dan setiap bulannya harus membayar angsuran bank sebagai cicilan sebesar Rp 3.370.000.
Seiring berjalannya waktu, tanggungan hutang itu selesai atau lunas pembayarannya. Dan pelunasannya pada tanggal 31 Maret 2016 lalu yang dibayarkan oleh keluarga Bambang. Pasalnya, Bambang selaku debitur CIMB Niaga Finance telah kabur atau meninggalkan rumah tanpa ada kejelasannya.
Bahkan, untuk mengambil BPKB mobil tersebut yang menjadi agunan di CIMB Niaga Finance, Bambang mengirimkan atau memberikan surat kuasa beserta KTP asli kepada Pamungkas Atmojo (yang merupakan adik kandungnya).
Pamungkas yang mendapat kuasa pengambilan BPKB mobil milik kakak kandungnya di CIMB Niaga Finance, akhirnya melengkapi persyaratannya. Mulai dari surat keterangan RT, lalu mendatangi kantor CIMB Niaga untuk mengambil BPKB. Betapa kagetnya sesampainya di kantor CIMB Niaga Finance, karena apa yang sudah dilengkapinya itu ternyata tidak dapat sebagai persyaratan pengambilan. Bahkan, pihak CIMB Niaga Finance sepertinya sengaja mempersulit.
“Saat saya akan mengambil BPKB mobil milik kakak saya dengan persyaratan sesuai aturan CIMB, ternyata dipersulit. Bahkan, pihak CIMB sengaja memberikan persyaratan lain yang sengaja mempersulit nasabah. Berulang kali saya datangi dan kembali melengkapi syarat lainnya, namun tetap saja BPKB tidak diberikan. Begitu juga, saat saya ingin melihat bukti BPKB jika masih di CIMB Niaga Finance, petugas melarangnya atau menolak menunjukkan,” jelas Pamungkas, usai mengadu ke Polres Salatiga.
Merasa dipermainkan oleh CIMB Niaga Finance, akhirnya Pamungkas mengadukan masalah ini ke Reskrim Polres Salatiga, Selasa (26/4). Bahkan, saat itu juga salah seorang pegawai CIMB Niaga Finance, Wawan (Head Colection) juga dihadirkan di Polres Salatiga.
“Yang jelas, saya merasa dipermainkan oleh pihak CIMB Niaga Finance. Angsuran sudah lunas, kok mau ambil BPKB dipersulit, ada apa sebenarnya,” tandasnya.
Sementara, Head Colection CIMB Niaga Finance, Wawan ketika dikonfirmasiharian7.com mengaku tidak mempersulit. Hanya saja, seluruh persyaratan harus dipenuhi dulu serta dapat menghadirkan mobil untuk dicek fisik. Dari sini jika telah lengkap seluruhnya maka BPKB akan langsung diberikan kepada nasabah. (Harvi/M.NUR)

Editor :Heru Santoso

Iklan