Iklan

Iklan

,

Iklan

Polsek Tingkir Bekuk Dua Pelaku Penjambretan

Redaksi
Rabu, 30 Maret 2016, 18:29 WIB Last Updated 2016-03-30T11:35:13Z
ilustrasi
SALATIGA, harian7.com – Petugas Polsek Tingkir, Salatiga saat patroli berhasil membekuk dua orang pelaku penjambretan di daerah depan Atlantic Dreamland, Salatiga, Rabu (30/3) dini hari. Kedua pelaku adalah LUH (16) dan Wahyu Wibowo (20) yang telah menjambret korban seorang perempuan yang membonceng sepeda motor. Kedua pelaku tertangkap, setelah keduanya terjatuh dari motor yang dinaikinya yang ditabrak oleh korbannya sendiri, Nursalim.
Informasi yang dihimpunharian7.com, kasus ini berawal saat Nursalim dengan naik motor dan memboncengkan dua perempuan yaitu Erna dan Maya. Saat itu, ketiganya baru saja pulang kerja dari sebuah kafe and karaoke di komplek Sarirejo, Kecamatan Sidorejo, Salatiga. Saat melaju sampai di depan swalayan 'Superindo', Jalan Jenderal Sudirman Salatiga, tahu-tahu dipepet dua lelaki yang mengendarai motor dengan nopol T 3993 SH.
Seorang pelaku yang membonceng langsung merampas tas yang dibawa Erna. Tahu tasnya dijambret, Erna langsung berteriak dan Nursalim kemudian mempercepat laju motornya untuk mengejar kedua pelaku. Bahkan, teriakan Erna didengar warga sekitar yang langsung membantu mengejar pelaku. Sampai di Isep-isep, Tingkir, Salatiga, Nursalim berhasil menabrak motor pelaku dan kedua pelaku terjatuh.
Melihat kedua pelaku terjatuh, Nursalim langsung berteriak. Beruntung, saat itu ada sejumlah petugas Polsek Tingkir yang sedang patroli wilayah. Petugas yang melihat ada kerumunan massa, akhirnya berhenti dan berhasil menangkap kedua pelaku.
Kapolsek Tingkir, Kompol Harry Sutadi membenarkan jika petugas Polsek Tingkir yang sedang patroli berhasil menangkap pelaku penjambretan. Kini, keduanya diamankan di Polsek Tingkir.
“Kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Tingkir dan salah satu pelakunya masih dibawah umur,” tandas Kompol Harry Sutadi.(M.NUR/SAN)

Iklan