Iklan

Iklan

,

Iklan

Ayah Bejat, Anak Kandung Sendiri Dicabuli

Redaksi
Senin, 28 Maret 2016, 17:33 WIB Last Updated 2016-03-28T15:06:32Z
MD pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri.
UNGARAN, harian7.comOrangtua biadab, jika tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih balita. Peristiwa tersebut benar terjadi dan dilakukan oleh MD (30) warga Ngabean, Pringapus, Kabupaten Semarang, yang nekat mencabuli anak gadisnya yang masih berusia 4 tahunan. Akibat perbuatannya itu, istri pelaku yang juga ibu korban, TMR (29) tidak terima dan melaporkan kasus pencabulan itu ke Unit PPA Polres Semarang maupun ke LSM ICI Jateng.
Informasi yang dihimpun harian7.com, kasus pencabulan oleh orangtua terhadap anak kandungnya sendiri terungkap ketika korban dimandikan oleh PNY (45) yang merupakan Budhenya. Saat dimandikan, korban mengeluh kesakitan pada alat vitalnya. PNY pun curiga, lalu bertanya lebih jauh kepada korban.
Korban yang masih lugu itu pun menjawab jika, alat kelaminnya itu sakit setelah dimasuki dimasuki “tikus milik bapak” berkali-kali. Mendengar pengakuan itu, membuatnya geram dan jengkel. Lalu, PNY memberitahukan kepada ibu korban TMR (29). TMR pun bingung dan emosi mendengar anak kandungnya diperlakukan senonoh oleh suaminya yang juga ayah kandung korban sendiri.
Kemudian, TMR dan PNY membawa korban ke bidan di desa tersebut untuk diperiksakan. Oleh bidan, disarankan agar dibawa ke puskesmas yang alatnya lebih lengkap dan ada dokternya. Sampai di puskesmas, dokter puskesmas setelah mendengar cerita ibu korban langsung menyarankan agar kasusnya dilaporkan ke Unit PPA Polres Semarang.
“Mendapat masukan dari dokter puskesmas, saya langsung melaporkan kasus yang menimpa anak saya itu ke Unit PPA Polres Semarang. Bahkan, anak saya sudah divisum di RS ‘Bina Kasih’ Ambarawa. Harapan saya, kasus ini diusut tuntas oleh pihak kepolisian,” jelas TMR.
Selain melaporkan kasus pencabulan ke Polres Semarang, ibu korban juga melaporkan masalah ini ke LSM ICI Jateng. Harapannya, agar LSM ICI itu dapat membantunya dan mendampinginya hingga kasus itu selesai.
Sementara itu, Humas LSM ICI Jateng, Sodiq membenarkan jika TMR, ibu korban pencabulan dibawah umur telah mengadukan atau melaporkan masalah yang dialami anak kandungnya itu. Pihaknya juga menyayangkan dengan belum ditahannya ayah korban sejak kasus itu dilaporkan ke Polres Semarang. Bahkan, hingga kini diduga telah bersembunyi di rumah orangtua pelaku.
“Harapan kami, petugas segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menangkap pelakunya. Selain itu, petugas harus berani melakukan penahanan terhadap pelaku. LSM ICI Jateng yang mendapat laporan dari ibu korban, akan melakukan pengawalan hingga kasus tersebut selesai atau tuntas,” tandas Sodiq kepada harian7.com, Senin (28/3). (SAN/M.NUR)

Iklan