Ilustrasi |
"Saat kami menggelar operasi rutin, berkedepatan delapan orang sedang pesta miras di makam. Yang mengejutkan salah satu dari mereka masih duduk di bangku SD," Kata Kapolsek Mayong AKP Sutono Jumat (26/2) kemarin.
Menurut Sutono, Tempat tersebut sering dijadikan tempat pesta miras. Walaupun tempat tersebut sering di operasi, namun tempat tersebut masih saja dijadikan tempat untuk pesta miras.
"Kini mereka kita amankan, empat dari mereka kami beri pembinaan karena masih dibawah umur, sedangkan yang lainya kami berikan sanksi tipiring,"ungkap Sutono.
Mereka yang kami amankan yakni, Aris (21) warga Desa Pendosawalan, Razik (22) warga Desa Damarjati, Dimas (18), warga Desa Pendosawalan, dan Agus (23) warga Desa Bego. Dan keempat lainya masih dibawah umur yakni IW (16) warga Desa Papringan, Kudus, ZA (14) pelajar kelas 2 SMP dan ADF (16) warga Kelurahan Pengkol, Kabupaten Jepara serta FH (13) pelajar kelas 5 SD.(Sigit/red)