Iklan

Iklan

,

Iklan

Tewaskan Korbannya, Pelaku Jambret Ditangkap Polisi

Redaksi
Selasa, 23 Februari 2016, 22:09 WIB Last Updated 2016-02-23T15:09:23Z
Ilustrasi
SUKOHARJO, harian7.com – Wahyu Cahyono alias Gendon, pelaku penjambretan yang menewaskan korbannya berhasil diringkus di rumahnya sendiri di Desa Sembung, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, belum lama ini. Bahkan, pelaku akhirnya harus ditembak kakinya karena melawan petugas saat akan ditangkap. Kini, pelaku meringkuk di sel tahanan Polres Sukoharjo.
Informasi yang dihimpun, pelaku melakukan penjambretan terhadap korban Sri Utami, warga Sembung, Mojolaban pada akhir bulan lalu di daerah Polokarto. Pelaku saat itu merampas tas korban hingga menyebabkan korban terjatuh dari motornya. Akibatnya, korban mengalami luka parah karena tulang rusuknya patah dan sesaat kemudian korban tewas. Pelaku yang melihat korbannya terjatuh dan luka parah, akhirnya kabur dengan membawa tas beserta isinya milik korban.
Kapolres Sukoharjo AKBP Andy Rifai mengatakan, setelah ada laporan penjambretan dengan menewaskan korbannya, sejumlah petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Hingga akhirnya sepekan dalam pengejaran berhasil tertangkap dan petugas juga berhasil mengamankan barang bukti.
“Pelaku mengaku tidak tahu jika korbannya meninggaldunia karena terjatuh dari motor saat dijambret. Bahkan, uang hasil penjambretan sebesar Rp 1,6 juta telah dihabiskan pelaku. Barang bukti yang berhasil kita amankan diantaranya motor Yamaha Vixion, 1 buah helm, tas milik korban, serta 1 buah HP. Pelaku kita jerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukumannya maksimal 15 tahun poenjara,” tandas AKBP Andy Rifai. (Hartono/Red)

Iklan