Iklan

Iklan

,

Iklan

Polres Temanggung Gulung Tujuh Pelaku Curas, Salah Satunya Oknum TNI AD

Redaksi
Rabu, 24 Februari 2016, 19:29 WIB Last Updated 2016-02-24T12:29:23Z
Ilustrasi
TEMANGGUNG, harian7.com – Tujuh pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil digulung jajaran Polres Temanggung. Bahkan, yang mengagetkan, salah satu pelaku merupakan oknum angota TNI AD. Mereka selama ini mencari mangsanya di wilayah Kabupaten Temanggung dan sekitarnya dan para pelaku ini selalu membawa senjata tajam ataupun senjata airsoft gun.
Kasubag Humas Polres Temanggung, AKP Henny Widiyati mengatakan, para pelaku ini ditangkap setelah pada Senin (22/2) sore melakukan aksinya dengan menodongkan senjata tajamnya kepada korban Wahid Taufan R (27) warga Plososari, Patehan, Kabupaten Kendal. Aksinya itu dilakukan di Jalan Raya Muntung – Candiroto.
Dalam melakukan aksinya, para pelaku dengan mengendarai mobil Toyota Avanza nopol H 8521 KE. Melihat sasarannya mengendarai motor, pelaku langsung memepetnya serta menodongkan senjata api dan pisau pada korban. Tas milik korban langsung disikat dan dibawa kabur.
“Para pelaku itu semuanya tercatat sebagai warga Demak, masing-masing SUY (27) - oknum anggota TNI AD, JAS alias Senuk (28), GUN (27), AHM alias Kacang (27), ABD (27). Dua pelaku lagi adalah perempuan masing-masing Eni (39) dan Siti (18). Khususnya pelaku SUY langsung kita serahkan ke Denpom untuk diproses hukum,” jelas AKP Henny. (Agung/Red)

Iklan