ilustrasi
SEMARANG, harian7.com – Pemblokiran dana milik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) ‘Intidana’ yang dilakukan oleh Bank Mandiri dapat segera dibuka kembali, seiring dengan telah dilaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2015. Hal ini agar dapat segera dimulai kembali beroperasinya KSP Intidana ini. Demikian diungkapkan Ketua KSP Intidana, Budiman Gandi Suparman, disela-sela RAT 2015 KSP Intidana di Semarang, Sabtu (27/2).

“Kami ingin pemblokiran oleh Bank Mandiri itu segera dibuka. Dalam forum ini juga, kami mohon persetujuan kepada anggota untuk melakukan audit, baik yang bersifat umum (general audit) maupun audit investigasi berkaitan dengan aset-aset yang dimiliki. Dana yang diblokir tersebut, merupakan dana seluruh angggota yang dibukukan oleh cabang-cabang KSP Intidana,” jelas Budiman Gandi.

Ditambahkan, dalam RAT itu juga dimintakan persetujuan untuk mencabut serta menonaktifkan Handoko sebagai Ketua KSP Intidana. Pasalnya, yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran terhadap aturan perkoperasian. Status Handoko sebagai anggota, harus dicabut karena sudah tidak sesuai dengan AD/ART KSP Intidana. Bahkan, dalam RAT itu juga membatalkan pengangkatan Jeanny Widijanto sebagai General Manager (GM).

Harapannya, KSP Intidana dapat kembali ke jatidiri koperasi yang sebenarnya. Dan, keputusan tertinggi berada dalam RAT serta bukan keputusan pribadi. Dengan dilakukannya audit investigasi, maka akan diketahui secara jelas, aset-aset yang efektif dan tidak dan dapat dijual menjadi dana segar.

“Bank Mandiri sebenarnya tidak bisa melakukan pemblokiran dana milik KSP Intidana ini, karena sebagai koperasi dalam bekerja itu atas nama instansi dan bukan pribadi. Harapan kami, Bank Mandiri dapat membuka diri,” tandasnya. (C Ferdianto)