ilustrasi |
SEMARANG, harian7.com – Pemblokiran dana milik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) ‘Intidana’
yang dilakukan oleh Bank Mandiri dapat segera dibuka kembali, seiring dengan telah
dilaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2015. Hal ini agar
dapat segera dimulai kembali beroperasinya KSP Intidana ini. Demikian
diungkapkan Ketua KSP Intidana, Budiman Gandi Suparman, disela-sela RAT 2015
KSP Intidana di Semarang, Sabtu (27/2).
“Kami ingin
pemblokiran oleh Bank Mandiri itu segera dibuka. Dalam
forum ini juga, kami mohon persetujuan kepada anggota untuk melakukan audit,
baik yang bersifat umum (general audit) maupun audit investigasi berkaitan
dengan aset-aset yang dimiliki. Dana yang diblokir tersebut, merupakan
dana seluruh angggota yang dibukukan oleh cabang-cabang KSP Intidana,” jelas
Budiman Gandi.
Ditambahkan,
dalam RAT itu juga dimintakan persetujuan untuk mencabut serta menonaktifkan Handoko
sebagai Ketua KSP Intidana. Pasalnya, yang bersangkutan telah melakukan
pelanggaran terhadap aturan perkoperasian. Status
Handoko sebagai anggota, harus dicabut karena sudah tidak sesuai dengan AD/ART
KSP Intidana. Bahkan, dalam RAT itu juga membatalkan pengangkatan Jeanny
Widijanto sebagai General Manager (GM).
Harapannya, KSP Intidana dapat kembali ke jatidiri koperasi yang
sebenarnya. Dan, keputusan tertinggi berada dalam RAT serta bukan keputusan
pribadi. Dengan dilakukannya audit investigasi, maka akan diketahui secara
jelas, aset-aset yang efektif dan tidak dan dapat dijual menjadi dana segar.
“Bank
Mandiri sebenarnya tidak bisa melakukan pemblokiran dana milik KSP Intidana
ini, karena sebagai koperasi dalam bekerja itu atas nama instansi dan bukan
pribadi. Harapan kami, Bank Mandiri dapat membuka diri,” tandasnya. (C Ferdianto)