Iklan

Iklan

,

Iklan

DPRD Jateng Nilai Pelaksanaan UMK Salatiga Kondusif

Redaksi
Minggu, 28 Februari 2016, 15:01 WIB Last Updated 2016-02-28T08:01:44Z
Ketua Komisi E DPRD Jateng, AS Sukawijaya menerima cinderamata dari Staf Ahli Walikota Salatiga.
SALATIGA, harian7.com – Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah melakukan pantauan pelaksanaan Upah Minimum Kota (UMK) di Kota Salatiga. Kunjungan dalam rangka pantauan ini dipimpin langsung Ketua Komisi E DPRD Jateng, AS Sukawijaya atau Yoyok Sukawi. Selama ini, pelaksanaan UMK di Kota Salatiga termasuk kondusif dibadingkan dengan kabupaten/kota lain di Jateng ini.
“Dari hasil monitoring kami, bahwa pelaksanaan UMK di
Salatiga termasuk kondusif. Maksudnya, tidak pernah ada gejolak dari para pekerja ataupun tidak ada penangguhan pembayaran oleh
perusahaan. Secara umum, pelaksanaan UMK di Salatiga sudah baik,” terang Yoyok Sukawi.
Sebelum memantau Salatiga, rombongan Komisi E DPRD Jateng sebanyak 10 orang ini melakukan pantauan di PT Apac Inti Corpora (AIC) Bawen Kabupaten Semarang. Dan akan dilanjutkan pemantauan di Kabupaten Kendal. Rombongan dari DPRD Jateng ini di Salatiga diterima Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ir Husnani dan Kepala Dinas Sosial, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnaktrans) Kota Salatiga, Sri Joko Nurhadi, serta SKPD terkait.
Kepala Dinsosnakertrans Kota Salatiga Sri Joko Nurhadi mengatakan, bahwa selama ini hubungan antara pengusaha, pekerja dan pemerintah sudah cukup baik. Dan UMK di Kota Salatiga tahun 2016 sebesar Rp 1.450.953.
“Meski dalam diskusi tentang UMK sempat memanas, tetapi kerjasama tripartite antara pengusaha, pekerja dan pemerintah hingga kini tetap berjalan dengan baik,” tandas Joko Nurhadi. (SAN/M.NUR)

Iklan