Iklan

Iklan

,

Iklan

Anggaran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Minimal Rp 500 Miliar

Redaksi
Senin, 29 Februari 2016, 21:07 WIB Last Updated 2016-03-02T22:38:48Z
Abdul Kadir Karding, anggota DPR RI dari PKB.
SEMARANG, harian7.com – Pencabutan kewarganegaraan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat aksi terorisme ataupun gerakan radikal lainnya dilakukan untuk memberikan efek jera. Terorisme sendiri adalah kejahatan yang menghancurkan negara, sehingga harus ada tindakan tegas dan nyata untuk dapat memberinya efek jera khususnya bagi para pelakunya. Demikian diungkapkan anggota DPR RI, Abdul Kadir Karding kepada wartawan, di Semarang, Senin (29/2).
        “Terorisme itu merupakan kemanusiaan yang menghancurkan kedaulatan negara dan ini harus diberantas. Saya tegaskan, pihak yang harus dicabut kewarganegaraannya adalah WNI yang bergabung dalam kelompok terorisme maupun gerakan radikal. Baik itu dalam tingkat nasional maupun internasional,” terang Karding, disela-sela dialog dengan tema “Pencegahan Paham Radikal di Kalangan Perguruan Tinggi se-Jateng”, di Gedung Prof Soedarto, UNDIP Semarang.

Ditambahkan, bahwa ungkapannya itu merupakan ungkapan yang masih bersifat pribadi selaku anggota DPR RI. Dan, pihaknya siap untuk membawanya ke Pansus atau Panja RUU Terorisme. Sehingga, nantinya dapat menjadi sikap resmi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPR RI.

Selain itu, diusulkan pula anggaran untuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dapat ditambah, karena sekarang ini dengan anggaran Rp 330 M adalah terlalu kecil. Menurut politikus PKB ini, anggaran untuk BNPT dapat dikatakan layak minimal sebesar Rp 500 Milyar. (C Ferdhianto)

Iklan