Abdul Kadir Karding, anggota DPR RI dari PKB. |
SEMARANG, harian7.com – Pencabutan kewarganegaraan bagi Warga Negara
Indonesia (WNI) yang diduga terlibat aksi terorisme ataupun gerakan radikal
lainnya dilakukan untuk memberikan efek jera. Terorisme sendiri adalah
kejahatan yang menghancurkan negara, sehingga harus ada tindakan tegas dan
nyata untuk dapat memberinya efek jera khususnya bagi para pelakunya. Demikian
diungkapkan anggota DPR RI, Abdul Kadir Karding kepada wartawan, di Semarang,
Senin (29/2).
“Terorisme itu merupakan kemanusiaan yang
menghancurkan kedaulatan negara dan ini harus diberantas. Saya tegaskan, pihak
yang harus dicabut kewarganegaraannya adalah WNI yang bergabung dalam kelompok
terorisme maupun gerakan radikal. Baik itu dalam tingkat nasional maupun
internasional,” terang Karding, disela-sela dialog dengan tema “Pencegahan Paham Radikal di Kalangan
Perguruan Tinggi se-Jateng”, di Gedung Prof Soedarto, UNDIP Semarang.
Ditambahkan,
bahwa ungkapannya itu merupakan ungkapan yang masih bersifat pribadi selaku
anggota DPR RI. Dan, pihaknya siap untuk membawanya ke Pansus atau Panja
RUU Terorisme. Sehingga, nantinya dapat menjadi sikap resmi dari Fraksi Partai
Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPR RI.
Selain
itu, diusulkan pula anggaran untuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
(BNPT) dapat ditambah, karena sekarang ini dengan anggaran Rp 330 M adalah
terlalu kecil. Menurut politikus PKB ini, anggaran untuk BNPT dapat dikatakan
layak minimal sebesar Rp 500 Milyar. (C Ferdhianto)