Iklan

Iklan

,

Iklan

Kasus Dugaan Malpraktik Mantri Kesehatan, Akhirnya Beri Santunan Rp 25 Juta

Redaksi
Selasa, 26 Januari 2016, 00:09 WIB Last Updated 2016-01-25T17:38:43Z
Mantri Kesehatan (Iswanta) Saat menyerahkan Santunan kepada salah satu anak Suliyanto (korban), di Kantor Sekretariat LSM ICI Jawa Tengah, Jl. Pemuda (Kompleks Pasar Pabelan Lantai 2) Kecamatan Pabelan,Kabupaten Semarang.
SALATIGA – Harian7.com, Kasus mantri kesehatan Iswanta (45) warga Tengaran, Kabupaten Semarang terus saja bergulir. Pasalnya, setelah terdesak dengan dugaan “malpraktik” hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia, akhirnya mulai ada kejelasan kasusnya. Ini karena mantri Iswanta telah memberikan santunan kepada anak korban (Suliyanto) pada 22 Januari 2016.
        Santunan sebesar Rp 25 juta yang dikatakan sebagai tali asih diberikan mantri Iswanta di Kantor Sekretariat LSM ICI di pabelan, Kabupaten Semarang. Selain itu, mantri Iswanta sanggup menanggung biaya pendidikan kepada ketiga anak korban hingga pendidikan SLTA.
        “Pasca kejadian saya sudah memberikan santunan sebesar Rp 20 juta, namun justru uang tersebut ternyata salah sasaran. Karena yang mendatangi rumah saya mengaku sebagai anggota kepolisian, WD yang mengaku dinas di Polres Semarang. Selain itu, ada yang mengaku sebagai wartawan dari media kepolisian maupun LSM, yang juga telah menerima uang dari saya hingga Rp 20 juta. Mereka semua itu mengaku sebagai perwakilan keluarga korban yang membantu menyelesaikan masalah. Namun disayangkan pihak keluarga korban sama sekali tidak menerima, dengan itu saya iklaskan saja dan semua saya serahkan kepada yang diatas (Tuhan)” jelas Iswanta kepada harian7.com, Senin (25/1) malam, saat dikonfirmasi melalui seluler.
        Sementara, Wadirpermas dan Humas LSM BPN ICI Jateng, Sodiq menyatakan, lebih baik berani terbuka dan ‘membuka’ oknum-oknum yang mengaku anggota kepolisian, wartawan maupun LSM tersebut. Sehingga, keluarga korban maupun masyarakat akan lebih jelas juga dan lebih waspada jika mengetahui nama-nama oknum tersebut.
        “Jangan takut membuka semuanya. Sehingga, dengan profesinya sebagai mantri atau tenaga kesehatan akan lebih konsentrasi dan profesional. Selain itu jangan sampai tindakannya itu akan berulang kembali. Harapan saya, pak Iswanta yang menjadi petugas kesehatan itu, bekerja sesuai dengan koridor atau regulasi yang ada sehingga tidak sampai memunculkan masalah baru, seperti malpraktik,” tandas Sodiq. (M NUR/HERU S)


Editor : Harvi Chandra

Berita Sebelumnya :
Diduga Korban 'Malpraktik' Mantri Kesehatan, Warga Noborejo Meninggal Dunia

Iklan