Wawali Salatiga H Muh Haris saat membuka kantor baru |
SALATIGA, harian7.com - Dinas Sosial, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans)
Kota Salatiga pindah kantor dari Jalan Merak 3 Klaseman, Mangunsari, Kecamatan Sidomukti,
Salatiga menuju kantor baru di Jalan Ki Penjawi No.22, Kecamatan Sidorejo
Salatiga, yang sebelumnya menjadi kantor KPU Salatiga. Peresmian penggunaannya
dilakukan oleh Wakil Walikota Salatiga, H Muh Haris SS MSi dengan didampingi
Sekda Drs Agus Rudianto MM, Rabu (27/1).
Kepala Dinsosnakertrans Kota Salatiga, Joko
Nurhadi mengatakan, kepindahan kantor ini disebabkan akan kebutuhan pelayanan
kepada masyarakat. Kantor lama di Jalan Merak sudah tidak representative lagi. Utamanya,
adalah masalah parkir kendaraan.
“Masalah parkir kendaraan selama ini di
kantor lama banyak memanfaatkan jalan jara, sehingga dinilai mengganggu lalu
lintas. Sebelum menempati kantor baru ini, lebih dulu dilakukan renovasi. Gedung
eks KPU Salatiga ini direnovasi dengan dana APBD Perubahan Kota Salatiga Tahun
2015 sebesar Rp 140 juta termasuk didalamnya pengadaan meubelair,” jelas Joko
Nurhadi.
Sementara, Wawali Salatiga H Muh haris SS MSi
menyatakan, dengan menempati kantor baru ini, kedepan pelayanan akan semakin
lebih baik. Meski gedungnya tidak terlalu megah, namun dapat menunjang kinerja
dari Dinsosnakertrans. Bahkan, akan mampu lebih
produktif, lebih baik dalam pelayanan kepada masyarakat dan juga lebih membawa keberkahan bagi semua,” tandas Muh Haris. (SAN/M.NUR)
produktif, lebih baik dalam pelayanan kepada masyarakat dan juga lebih membawa keberkahan bagi semua,” tandas Muh Haris. (SAN/M.NUR)