Iklan

Iklan

,

Iklan

Peredaran Miras di Sarirejo 'Sembir' Kian Menjamur, Petugas Terkesan Tutup Mata

Redaksi
Senin, 28 Desember 2015, 03:32 WIB Last Updated 2015-12-27T20:32:59Z
Ilustrasi
Salatiga - Harian7.com, Komitmen polisi memerangi minuman keras  di wilayah hukum Polres Salatiga, hanya isapan jempol alias tidak dilakukan sungguh sungguh. Terbukti, di sejumlah tempat karaoeke di Sarirejo atau yang lebih dikenal dengan 'Sembir'  penjualan miras jenis apapun masih terbilang fulgar dan dijual secara terang-terangan.
Dari pantauan Harian7.com,  Di Sarirejo sampai sekarang leluasa perdagangkan bisnis haram tersebut. Ditempat ini bukan rahasia lagi dan terkesan dibiarkan. Berbagai jenis miras mudah didapat bagi pengunjung tempat karaoke. Anehnya tempat ini sering diadakan razia miras oleh petugas, namun praktiknya penjualan miras bukan berkurang namun semakin pesat saja. Dari keterangan sejumlah masyarakat miras di daerah ini dipasok dari semarang oleh seorang bos miras berinisial KL. Setiap memasok miras dirinya menggunakan mobil box bewarna putih, informasinya banyak petugas yang mengetahui hal itu, namun terkesan dibiarkan saja.
DY warga Kabupaten Semarang, seorang pengunjung yang ditemui usai membeli miras di Sarirejo mengatakan, dirinya tidak kesulitan membeli miras, meskipun diketahui miras yang dibeli adalah illegal. “Penjualan miras ditempat ini sudah diketahui sejak dulu, dan sampai sekarang masih beroperasi, dan untuk mendapatkan miras jenis vodka, mension dan ciu disini tidak sulit,” kata DY Minggu (27/12) sore.
Senada, WW, warga setempat, membenarkan kalau lokasi karaoke di Sarirejo rata rata menjual miras. “Banyak miras yang dijual bebas di sini dan pihak polisi seakan tidak tahu. Padahal mereka (Polisi) gencar melakukan operasi miras,” sebut WW.
Terpisah, Ketua LSM Laskar Merah Putih (LMP) Kota Salatiga, Arief Satriasmara, menyayangkan akan minimnya pengawasan oleh pihak penegak hukum dan dinas terkait. Pasalnya hingga saat ini peredaran miras di Salatiga khususnya di Sarirejo makin hari makin bebas saja."Hal ini tidak bisa dibiarkan, pihak aparat penegak hukum kiranya segera mengambil tindakan tegas. Jangan seolah olah tidak tahu,"terangnya.
Belum lama ini banyak masyarakat yang mengadu ke LSM keluhkan tentang peredaran miras di Sarirejo yang dinilai semakin hari semakin memprihatinkan."Beberapa kali saya mendapat keluhan masyarakat. Mereka berharap pihak penegak hukum jangan hanya diam saja, pasalnya jika hal ini berlarut didiamkan, jelas akan merusak citra kota Salatiga,''tandas Arief.
Mendapat aduan masyarakat, pihaknya melakukan investigasi dan menemukan beberapa fakta kebenaran."Saya sudah mengetahui siapa pemasoknya dan siapa yang melindunginya, jika nanti sudah cukup komplit bukti-buktinya segera saya akan laporkan ,"pungkasnya.(Harvi Chandra)

Iklan