Iklan

Iklan

,

Iklan

Pasar Suruh Diambil Alih Pemkab Semarang, Warga dan Pedagang Pasar Gelar Aksi Demo

Redaksi
Senin, 23 November 2015, 22:38 WIB Last Updated 2015-11-23T15:43:43Z
Suasana demo pedagang dan warga Suruh.
UNGARAN — Harian7.com, Perangkat Desa Suruh dan para pedagang yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Pasar Suruh (FMPPS) menggelar demo di halaman Pasar Suruh, Senin (23/11) siang. Aksi ini terkait dengan hilangnya potensi pendapatan desa sebesar Rp 100 juta per tahun karena status pasar telah diambil alih oleh Pemkab Semarang.
Para peserta aksi mengancam tidak akan mengikuti Pilkada Kabupaten Semarang pada Desember mendatang. Bahkan, mulai Senin ini, setoran retribusi pasar kepada Pemkab Semarang juga dihentikan.
“Yang telah berjalan bahwa pihak desa mendapat pemasukan Rp 100 juta dari Pasar Suruh. Tetapi, tahun 2016 mendatang pemasukan itu dihilangkan karena status Pasar Suruh telah menjadi milik Pemkab Semarang,” terang Latif Kurniawan, Kades Suruh, Kabupaten Semarang.
Ditambahkan, alih status itu dipertanyakan karena awalnya merupakan tanah perdikan milik Keraton Surakarta. Dengan ambil allih tersebut, jelas pihak Pemkab Semarang tidak paham sejarah. Apabila aksi warga dan pedagang ni tidak ada tanggapan serius dari Pemkab Semarang maka akan melakukan aksi dengan massa yang lebih banyak dan mendatangi DPRD Kabupaten Semarang.
“Jujur saja, ancaman tidak ikut Pilkada, kami tegaskan jika itu muncul dari warga. Itu jelas murni aspirasi warga. Harapannya, Pemkab Semarang segera tanggap,” pungkas Latif.(SAN/M.NUR)

EDITOR : Harvi Candra

Iklan