Winarno, Ketua LSM LPKPP Kabupaten Semarang |
Tidak dapat dimengerti apa yang membuat adanya jurang pemisah antara si kaya dan si miskin dalam domain pelayanan kesehatan. Dokter yang ada di berbagai rumah sakit sering menunjukkan jati dirinya kepada pasien secara implisit. Bahwa menempuh pendidikan kedokteran itu tidaklah murah. Oleh sebab itu sebagai buah dari mahalnya pendidikan yang harus ditempuh, masyarakat harus membayar arti hidup sehat itu dengan nominal yang luar biasa.
Dengan hal ini masyarakat yang kurang mampu di negeri ini banyak yang memilih untuk berobat ke ahli pengobatan tradisional. Alasanya,karena biayanya dinilai terjangkau. Walaupun belum ada kepastian secara medis, namun sudah ratusan bahkan jutaan masyarakat yang memilih untuk menjalani pengobatan tradisional.
"Karena mahalnya biaya untuk berobat di rumah sakit akhirnya banyak masyarakat memilih di tempat pengobatan alternatif/tradisional,"Demikian di ungkapkan ketua LSM LPKPP Kabupaten Semarang, Winarno kepada Harian7.com Minggu (29/11).
Lebih lanjut, Walaupun saat ini telah ada progam untuk kesehatan BPJS, namun banyak masyarakat yang tidak mau untuk mengikuti progam ini. Pasalnya, Banyak masyarkat menilai aturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang mewajibkan setiap anggota keluarga untuk membayar premi asuransi kesehatan dinilai memberatkan masyarakat, terutama dari kalangan miskin." Kebijakan tersebut dinilai tidak pro kepada masyarakat ekonomi rendah. Aturan itu memang sangat memberatkan, jika program BPJS itu diperuntukan guna mempermudah dan memperingan beban masyarakat, menurut saya sangatlah tidak masuk akal. Sebab, tidak semua orang mampu membayar premi asuransi, meskipun nilainya hanya Rp25 ribu per bulan untuk satu orang, kalau setiap KK (Kartu Keluarga) terdiri ada 2 sampai 7 orang, coba kalau dikalikan Rp 25 ribu, Berapa uang yang harus mereka keluarkan tiap bulan,” ungkapnya.
Padahal, sebelumnya pemerintah sudah menyediakan program surat keterangan tidak mampu (SKTM), dan kini program tersebut tidak berjalan baik. "Anggaran yang di keluarkan pemerintah untuk program SKTM cukup besar, Tapi, setelah ada aturan tersebut program kesehatan gratis ini tidak berjalan baik. Kita nilai, program SKTM sesuai dengan kebutuhan masyarakat ekonomi rendah," terang bapak dua anak ini.
Win berharap, agar pihak penyelenggara BPJS bisa mengkaji ulang aturan tersebut dan di rekomendasikan ke pusat. Sehingga, program yang ditujukan untuk mempermudah masyarakat itu bisa dilaksanakan dengan baik dan tepat sasaran.
“Ini harus direkomendasikan aturannya ke pusat. Supaya aturannya di kembalikan lagi ke awal. Saya kira pas awal itu tidak serumit ini aturannya. Menurut saya progam BPJS menyulitan masyarakat khususnya bagi yang kurang mampu,” tandasnya.
Sejak adanya BPJS, banyak masyarakat khususnya di Kabupaten Semarang keluhkan dengan minimnya pelayanan kesehatan. Selain itu mereka menganggap progam BPJS tidak membantu namun justru memberatkan masyarakat."Banyak masyarakat keluhkan tentang progam BPJS yang dinilai sangat memberatkan,"pungkasnya. (Harvi Candra)