Iklan

Iklan

,

Iklan

Transaksi Narkoba Jenis Sabu, Warga Mangunsari Diringkus Polisi

Redaksi
Kamis, 29 Oktober 2015, 00:06 WIB Last Updated 2015-10-28T17:08:27Z
Ilustrasi
SALATIGA – Harian7.com, Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Salatiga yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Siti Markumah SH MH berhasil meringkus T (36) warga Tegalsari RT 06 RW 08, Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, yang diduga telah melakukan transaksi narkoba jenis sabu. Penangkapan itu dilakukan petugas di daerah perempatan Grogol, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, Salatiga, Senin (26/10) sekitar pukul 18.30 WIB.

Informasi yang dihimpun harian7.com menyebutkan, kasus itu berawal saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat jika didaerah perempatan Grogol sering diijadikan melakukan transaksi narkoba jenis sabu. Dari informasi itu, sejumlah petugas melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan itu.
          Ternyata benar, Senin malam petugas di lokasi tersebut melihat  seorang lelaki dengan naik motor Honda Beat nopol H 6299 ZB dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Karena tidak mau targetnya lepas atau kabur, akhirnya petugas langsung meringkus T di daerah perempatan Grogol itu.
          Saat T ditangkap dan dilakukan penggeledahan oleh petugas, berhasil diamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, 8 paket narkoba jenis sabu yang dibungkus plastik klip dan di lakban warna hitam, 1 buah HP, serta 1 unit motor Honda Beat yang dikendarai pelaku.
          Kasat Narkoba Polres Salatiga AKP Siti Markumah SH MH melalui Kasubag Humas AKP Djoko Lelono ketika dikonfirmasi membenarkan akan penangkapan T di daerah Grogol. Bahkan, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti paket sabu.
“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 115 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2019 tentang Narkotika. Dan ancamannya, hukuman maksimum 20 tahun penjara dan denda minimal Rp 800 juta. Kini, pelaku meringkuk di tahanan Polres Salatiga,” tandas AKP Djoko Lelono kepada harian7.com, Rabu (28/10).(Heru/M.Nur)

Editor : Harvi Candra

Iklan