Iklan

Iklan

,

Iklan

Seluruh Pasangan Calon Kepala Daerah Siap Maju Pilkada Serentak

Redaksi
Senin, 26 Oktober 2015, 20:02 WIB Last Updated 2015-10-26T13:02:19Z
SEMARANG – Harian7.com, Seluruh pasangan calon kepala daerah di 21 kabupaten/kota di Jateng yang maju dalam Pilkada serentak, tidak ada yang terdiskualifikasi. Seluruhnya telah memenuhi persyaratan dan khususnya calon dengan latar belakang pejabat telah menyerahkan surat keputusan pengunduran dirinya dari jabatan sebelumnya. Demikian diungkapkan Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Joko Purnomo kepada wartawan, Senin (26/10).
“Seluruh pasangan calon kepala daerah yang maju dalam Pilkada serentak di 21 kabupaten/kota di Jateng ini, tidak ada yang terdiskualifikasi. Semuanya memenuhi persyaratan,” terang Joko Purnomo.
Menurutnya, rincian 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah pada 9 Desember 2015 adalah 42 calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dengan latar belakang pejabat negara. Mereka dari kalangan PNS ada 11, anggota DPRD/DPR ada 26,  serta lainnya dari anggota TNI/Polri maupun pejabat pada badan usaha milik daerah (BUMD).
Sementara, Asisten Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Jateng Siswo Laksono menambahkan, bahwa surat pengunduran diri para pejabat negara yang maju dalam Pilkada serentak di Jateng itu telah dikirimkan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Selain itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo telah menyetujui pemberhentian jabatan para calon kepala daerah itu. (C.Ferdhianto)

Iklan