Iklan

Iklan

,

Iklan

Polda Jateng Bongkar Komplotan Penipuan Modus Kupon Berhadiah

Redaksi
Jumat, 30 Oktober 2015, 23:20 WIB Last Updated 2015-10-30T16:22:05Z
Ilustrasi
SEMARANG – Harian7.com, Komplotan penipuan dengan modus kupon berhadiah akhirnya berhasil dibongkar jajaran Ditreskrimum Polda Jateng. Bahkan, petugas berhasil meringkus tujuh orang pelaku dari hasil penggrebekan di daerah Perumahan Griya Payung Asri, Banyumanik, Kota Semarang, Rabu (28/10) malam kemarin.
Mereka yang berhasil ditangkap adalah Firdaus (26), Sudarmin (34),Faisal (21), Anto Laupe (26), Laonding (38), Kasmir Kamal Uddin (21) dan Zaenal Menralo (37). Anggota komplotan ini semuanya berasal dari Sidenreng Rappang, Provinsi Sulawesi Selatan. Selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil menyita sebanyak 5.000 lebih kupon berhadiah.
Kupon-kupon berhadiah itu seluruhnya palsu dan siap untuk beredar dan menyita uang tunai mencapai Rp 41,1 Juta. Bukan itu saja, seperangkat alat pembuatan kupon palsu itu serta HP yang dipakai para pelaku.
Firdaus (26) otak penipuan itu menyatakan, bahwa aksi penipuan yang dijalankan ini telah berjalan sejak enam bulan yang lalu. Komplotan ini menyebarkan kupon-kupon hadiah palsu itu ke tempat-tempat umum seperti swalayan dan supermarket maupun dilemparkan di teras rumah warga Semarang dan sekitarnya.
“Selain itu, kami juga menyebarkan kupon berhadiah palsu ini dengan cara dimasukkan dalam bungkus-bungkus produk. Dari yang telah tersebar, harapannya ada yang menelpon menanyakan cara mendapatkan hadiah. Dari sini, aksi menipunya mulai dilakukan,” ujar Firdaus di Mapolda Jateng, Jumat (30/10).
Salah satu korban, Darmadi (46) warga Sumberejo, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak mengungkapkan, bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan itu. Kerugiannya mencapai Rp 26 juta. Korban yang merupakan perajin sangkar burung saat mendapatkan kupon itu langsung menghubungi sesuai nomor telepon yang dicantumkan dalam kupon.
Sementara itu, Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Gagas Nugraha membenarkan jika kupon-kupon berhadiah yang tersebar itu adalah palsu. Kupon-kupon palsu itu telah beredar hampir di wilayah di Jawa Tengah. Daerah yang menjadi sasaran empuk komplotan diantaranya Wonosobo, Temanggung, Magelang, Demak dan Kabupaten Semarang maupun Salatiga.
“Kasus ini masih dalam pengembangan petugas Polda Jateng,”ujarnya.(ANT/Red)

Iklan