Iklan

Iklan

,

Iklan

Keterbukaan Informasi Publik Pemkab Tabanan Dapat Dicontoh Pemkot Salatiga

Redaksi
Selasa, 27 Oktober 2015, 00:28 WIB Last Updated 2015-10-26T17:28:20Z
Ketua DPRD Salatiga Teddy Sulistio SE serahkan cinderamata kepada Staf Ahli Bupati Tabanan.
SALATIGAHarian7.com, Kunjungan kerja (Kunker) hari kedua DPRD Kota Salatiga, SKPD terkait serta para wartawan yang bertugas liputan berita di Salatiga mengunjungi Pemkab Tabanan, Provinsi Bali. Dalam kunker ini, rombongan dari Kota Salatiga yang dipimpin Ketua DPRD, Milhous Teddy Sulistio SE ingin ‘ngangsu kawruh’ terkait dengan “Sinergitas Keterbukaan Informasi Publik” yang telah dijalankan oleh Pemkab Tabanan. Pemaparan materi tersebut dipandu Staf Ahli Bupati Tabanan I Nyoman dan Ketua DPRD Kota Salatiga M Teddy Sulistio SE.
          Kabag Humas Pemkab Tabanan, Putu Setyawan menjelaskan, bahwa sinergitas keterbukaan informasi publik yang telah berjalan di Pemkab Tabanan dapat dilihat dari hubungan antara Pemkab Tabanan dengan wartawan yang bertugas di Tabanan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Tabanan (Pewarta).  Sinergitas yang dimaksud diantaranya pelaksanaan jumpa pers kegiatan Pemkab Tabanan yang dilakukan secara rutin terkait dengan kegiatan/hal khusus. Juga kegiatan ‘press tour’ serta terjalinnya koordinasi dalam pelaksanaan pekan informasi daerah.
          “Untuk sinergitas keterbukaan informasi publik di Pemkab Tabanan ini telah terlaksana sejak beberapa tahun ini. Bahkan, hampir sebagian besar kegiatan terkait informasi publik, selalu melibatkan wartawan. Bahkan, penyampaian informasi yang sifatnya umum, kita libatkan media melalui advertorial di medianya dengan jumlah keseluruhan anggaran mencapai Rp 1,6 miliar,” jelas Putu Setyawan, dalam paparannya dihadapan rombongan dari Kota Salatiga, di Ruang Pertemuan Pemkab Tabanan, Kamis (22/10).
          Ditambahkan, untuk pemberitaan maupun konfirmasi berita, para wartawan dapat langsung kepada nara sumber yang dibutuhkan atau SKPD yang dibutuhkan. Hanya, pada hal-hal khusus dan teknis maka pihak Humas Pemkab Tabanan harus dilibatkan. Sehingga akan diketahui masalah apa yang dikonfirmasi wartawan.
          Dalam acara ini, setelah dari Pemkab Tabanan maupun DPRD Kota Salatiga memaparkan materi kunker, dilanjutkan dengan acara tanya jawab maupun sharing permasalahan terkait dengan sinergitas keterbukaan informasi publik. Acara ini semakin hidup, setelah muncul pertanyaan beragam dari DPRD Salatiga maupun wartawan dari Salatiga.
          Kabag Humas Pemkot Salatiga Adi Setiarso SE mempertanyakan berapa besar anggaran khususnya untuk seluruh media di Pemkab Tabanan tersebut. Dari jawaban, ternyata anggaran untuk awak media jauh lebih besar dibandingkan di Salatiga.
          “Seberapa besar anggaran yang disediakan untuk seluruh media yang ada di Kabupaten Tabanan,” tanya Adi Setiarso.
          Ketua Komisi A DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit MSi mempertanyakan sejauh mana pelaksanaan keterbukaan informasi publik (KIP) di Pemkab Tabanan. Ketua Komisi C DPRD Kota Salatiga HM Kemat SSos mempertanyakan bagaimana sistem yang dibangun antara DPRD, Humas Pemkab dengan para awak media. Sehingga, dari paparan dapat dinilai hubungan antara awak media dengan DPRD maupun Pemkab Tabanan telah berjalan lancar dan harmonis.
          “Bagaimana sistem yang dibangun dalam melaksanakan sinergitas hubungan antara DPRD, Pemkab Tabanan dengan awak media sehingga dapat berjalan bagus dan harmonis. Langkah dan strategi yang bagaimana yang dijalankan. Hal ini, nantinya dapat dicontoh Pemkot Salatiga dan DPRD Salatiga dalam menjalin sinergitas hubungan dengan para awak media di Salatiga khususnya,” kata Kemat, yang juga politisi PDI Perjuangan.
          Selain pertayaan tersebut, banyak pula pertanyaan yang diungkapkan dari anggota DPRD Salatiga yang lain maupun dari wartawan yang mengikuti kunker ini. Diantaranya, apakah dengan terlaksananya sinergitas tersebut, wartawan dalam menggali ataupun konfirmasi berita harus melalui satu pintu melalui Humas Pemkab Tabanan. Ternyata, hal itu tidak terjadi di Pemkab Tabanan, dan para awak media atau wartawan dapat langsung melakukan konfirmasi kepada SKPD yang dibutuhkan. (Heru Santoso)

Editor : M.Nur

Iklan