Iklan

Iklan

,

Iklan

KPU Jateng : Pengadaan APK Pasangan Kepala Daerah Capai Rp 11 Miliar

Redaksi
Selasa, 29 September 2015, 02:54 WIB Last Updated 2015-09-29T16:17:12Z
SEMARANG – Harian7.com,  Ketua KPU Jawa Tengah Joko Purnomo menegaskan jika dalam pengadaan berbagai bentuk alat peraga kampanye (APK) Pilkada 2015 secara serentak di 21 kabupaten/kota di Jateng yang difasilitasi KPU mencapai Rp 11 miliar. Anggaran tersebut untuk pembuatan baliho, spanduk, maupun umbul-umbul dari masing-masing pasangan calon kepala daerah.
“Anggaran Rp 21 miliar tersebut untuk 21 kabupaten/kota di Jateng yang menggelar pilkada, khususnya pembuatan APK serta biaya jasa pemasangan. Sedangkan, masing-masing daerah anggarannta berbeda sesuai dengan kondisi geografisnya.Sesuai dengan Peraturan KPU, APK masing-masing pasangan calon berupa baliho yang boleh dipasang maksimal di lima titik di masing-masing kabupaten/kota,” jelas Joko Purnomo kepada wartawan di Semarang, Senin (28/9).
Sedangkan untuk umbul-umbul dipasang maksimal di 20 titik pada tiap kecamatan dan spanduk maksimal dua titik di tiap desa atau kelurahan.Khususnya pemasangan APK ini, di 21 kabupaten/kota telah disepakati masing-masing tim pemenangan pasangan calon kepala daerah.
Ditambahkan, bahwa semua APK itu sudah dipasang di tempat-tempat yang sudah ditentukan di 21 kabuaten/kota se Jateng ini. Namun, jika APK itu hilang, KPU tidak dapat menggantinya atau memasangnya lagi karena tidak ada aturan atau ketentuan yang mengaturnya.
Sementara, anggota Komisi A DPRD Jateng Sriyanto Saputro menyatakan, pihaknya menyambut baik dengan telah dipasangnya APK oleh KPU di 21 kabupaten/kota. Namun, pemasangannya banyak dinilai tidak pada titik yang tepat. Bahkan, ada APK yang masih terpasang di depan sekolah dasar (SD).
“Saya melihat pemasangan APK masih belum tepat karena ada yang terpasang di depan SD,” kata politisi Partai Gerindra.(C.Ferdhianto)

Editor : BW HS

Iklan